Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

JK Bahas Kemungkinan Pemerintahan Jokowi Bakal Mirip Era Soeharto jika Lebih 2 Periode

Jusuf Kalla menyebut akan ada kemungkinan pemerintahan Presiden Jokowi saat ini mirip dengan era Presiden ke 2 RI Soeharto jika lebih 2 periode

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Sri Juliati
zoom-in JK Bahas Kemungkinan Pemerintahan Jokowi Bakal Mirip Era Soeharto jika Lebih 2 Periode
Tribunnews.com
Presiden ke 2 RI Soeharto (Kiri), Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (Tengah) dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) (Kanan). Jusuf Kalla menyebut akan ada kemungkinan pemerintahan Presiden Jokowi saat ini mirip dengan era Presiden ke 2 RI Soeharto jika lebih 2 periode. 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) mengritisi pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat ini.

Menurutnya, jika Jokowi lebih dari dua periode menjabat sebagai Presiden, maka yang terjadi pemerintahannya kian mirip dengan era Presiden ke-2 RI Soeharto.

Dari pengalaman politiknya, JK menilai, keadaan saat ini memungkinkan untuk menggiring ke arah pembentukan pemerintahan yang otoriter.

Dijelaskan JK, awalnya pemerintahan Soeharto cukup demokratis selama 10 tahun berlalu.

Namun, pemerintahan menjadi otoriter di periode-periode setelahnya.

Baca juga: Respons Pernyataan Jusuf Kalla, PKS: Anies dan Trump Sama-sama Kuat di Sosial Media

"Pada zaman Pak Harto demokrasi berjalan baik awalnya, semua pemerintahan itu lebih demokratis kira-kira 10 tahun."

"Soeharto dulu 10 tahun (pertama) masih baik, dalam artian (hal) demokrasi, setelah itu otoriter, sekarang juga begitu kelihatannya," kata JK dalam acara Seminar Anak Muda untuk Politik di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Senin (31/7/2023) dikutip dari Kompas Tv.

Berita Rekomendasi

Masalah pemerintahan, lanjut JK, akan muncul jika Presiden terlalu lama menjabat.

"Setelah 10 tahun muncullah macam-macam dan menimbulkan masalah," lanjut JK.

Untuk itu, JK mengamini aturan di UUD 1945 yang hanya memperbolehkan Presiden dan Wakil Presiden menjabat maksimal selama dua periode.

"Itulah sebabnya kenapa UUD 1945 memperbolehkan Presiden dan Wakil Presiden hanya boleh dua kali (menjabat), tidak boleh lebih," jelas JK.

Baca juga: JK Singgung Elektabilitas Anies dengan Kemenangan Trump, Pengamat: Survei Memang Kerap Kali Meleset

Dalam pernyataan ini, JK seolah menegaskan dan mendukung masa jabatan Presiden hanya sampai dua periode atau 10 tahun.

Ini dilakukan untuk menjaga stabilitas demokrasi yang ada di Indonesia.

Termasuk meminimalisir pemerintahan yang otoriter.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas