Pengamat: Cuma PDIP yang Diuntungkan Presidential Threshold 20 Persen, Parpol Lain Kecewa Semua
Pengamat Siti Zuhro menilai bahwa saat ini seluruh partai politik selain PDIP kecewa dengan Presidential Threshold 20 persen.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Ahli Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Siti Zuhro menilai bahwa saat ini seluruh partai politik selain PDIP kecewa dengan Presidential Threshold 20 persen.
"Kekecewaan dan penyesalan kita tentang Presidential Threshold pilpres yang tinggi 20 persen. Itu tidak hanya dirasakan oleh kita, tapi juga di luar kita," kata Siti Zuhro saat berbicara pada acara Forum Group Discussion Cabut Presidential Threshold 20 Persen di Gedung Joeang, Jakarta Pusat, Senin (31/7/2023).
"Menurut saya partai-partai selain PDI Perjuangan sudah sangat meresahkan dan kecewa dengan keadaan ini," jelasnya.
Kemudian Siti Zuhro meyakini setelah Pemilu 2024 akan ada revisi paket Undang-Undang Politik.
"Jadi Insya Allah segera setelah Pemilu 2024 akan ada revisi paket Undang-Undang Politik. Jadi itu harus direvisi, Undang-Undang itu sudah jadul sekali tahun 2011 sekarang 2023. Maka jauh sebelum Pemilu 2029 itu sudah terjadi revisi-revisi," tegasnya.
Tak hanya itu saja, Siti Zuhro juga menegaskan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) sebesar 20 persen dinilai tidak relevan.
"PT Pilpres itu sangat tidak relevan, tidak signifikan, dan tidak urgen untuk kita laksanakan. Tidak punya landasan hukumnya, dan dampaknya sangat buruk terhadap Indonesia," ungkapnya.
Ia menuturkan bahwa presidential threshold dinilai membuat kerumitan dalam setiap pemilu ataupun pilpres.
Baca juga: Komentar Pengamat Soal Rencana Partai Buruh Ajukan Gugatan Presidential Threshold 20 Persen ke MK
"Partai-partai tidak hanya partai menengah dan kecil tetapi partai besar pun mumet dia. Ruwet. Karena harus melakukan koalisi," katanya.
Karena itu, kata Siti, Indonesia dinilai tidak beruntung lantaran masih memakai aturan presidential threshold sebesar 20 persen. Apalagi, judicial reviewnya pun selalu kalah meskipun telah diajukan berkali-kali.
"Kita sedang tidak beruntung untuk pemilu 2024 ini karena ternyata PT Pilpres masih seperti itu. Kita sudah usaha luar biasa. Dan kalau liat JR diusulkan semua lapisan masyarakat Indonesia, bahkan yang berdiaspora, tapi KO dia, kalah," jelasnya.
Baca juga: Tolak Presidential Threshold, Partai Buruh Akan Demo Besar-besaran dan Longmarch Bandung-Jakarta
Padahal, Siti mengungkapkan presidential threshold membuat partai politik tidak mandiri. Oleh sebab itu, partai politik diminta berani untuk melakukan revisi tersebut.
"Ini yang mungkin ke depan kita mintakan partai politik itu melakukan revisi karena kan mereka sendiri sudah merasakan. Golkar merasakan, Gerindra merasakan, PKB merasakan, semua partai menengah merasakan, tidak bisa mandiri dia," jelasnya.