Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat: Cuma PDIP yang Diuntungkan Presidential Threshold 20 Persen, Parpol Lain Kecewa Semua

Pengamat Siti Zuhro menilai bahwa saat ini seluruh partai politik selain PDIP kecewa dengan Presidential Threshold 20 persen.

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pengamat: Cuma PDIP yang Diuntungkan Presidential Threshold 20 Persen, Parpol Lain Kecewa Semua
Tribunnews/Rahmat Fajar Nugraha
Pengamat politik dan enelitu utama BRIN Siti Zuhro. 

"Baru kali ini kita bisa menyaksikan partai-partai politik tidak percaya diri untuk membangun koalisi tambahkan untuk mengusung calon-calonnya sendiri," sambungnya.

Baca juga: Peneliti BRIN Siti Zuhro Nilai Presidential Threshold 20 Persen Menjadi Masalah Setiap Pemilu

Ia meminta partai politik untuk berani segera merevisi aturan presidential threshold. Karena, setiap partai politik harus adanya indepedensi mengajukan capres sendiri dari partainya.

"Seharusnya itu ada independensi dan ada rasa percaya diri yang kuat tapi kok tidak. Kok ya nunggu cawe-cawe. Ini yang membuat jengkel kita. Partai ya jangan letoy begitu," pungkasnya.

Partai Buruh Keberatan Presidential Threshold

Partai Buruh akan mendaftaran Judicial Review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat presidential threshold atau peraturan partai politik untuk mengusung calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) 20 persen.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal meminta agar presidential threshold tersebut diubah menjadi 0 persen. 

Said mengatakan, partainya berencana mendaftarkan gugatan JR presidential threshold 20 persen ini, pada tanggal 20 Juli 2023, pekan depan.

Berita Rekomendasi

Ia juga mengatakan, pendaftaran gugatan JR ini akan dilakukan bersamaan dengan aksi dari ribuan para buruh.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal memberikan sambutan dalam acara Partai Buruh Focus Group Discussion (FGD) 'Menolak Presidential Threshold'. Diskusi ini membahas batas pencalonan presiden 20 persen di Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilaksanakan di Gedung Joeang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (31/7/2023). Partai Buruh resmi mengajukan gugatan uji materi atas ketentuan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold ke MK. Warta Kota/YULIANTO
Presiden Partai Buruh Said Iqbal memberikan sambutan dalam acara Partai Buruh Focus Group Discussion (FGD) 'Menolak Presidential Threshold'. Diskusi ini membahas batas pencalonan presiden 20 persen di Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilaksanakan di Gedung Joeang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (31/7/2023). Partai Buruh resmi mengajukan gugatan uji materi atas ketentuan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold ke MK. Warta Kota/YULIANTO (Warta Kota/YULIANTO)

"Apa yang membedakan? Pakai aksi, itu saja sudah titik. Besok 20 Juli, kita akan mengajukan (gugatan JR aturan presidential threshold 20 persen), kita aksi ribuan buruh," kata Said Iqbal, dalam konferensi pers, Jumat (14/7/2023).

"Jadi 20 Juli itu aksi mendaftarkan gugatan sekaligus kita sampaikan karena ada sidang uji formil UU Ciptaker, jadi kita jadikan satu," sambungnya.

Selanjutnya, ia menuturkan, akan menyuarakan bahwa demokrasi di Indonesia secara tidak disadari mengarah ke demokrasi terpimpin.

"Dalam presidential threshold 20 persen, kita akan kampanyekan juga bahwa tidak ada demokrasi di Indonesia. Demokrasinya ada, tapi demokrasi terpimpin," ujar Said.

Presiden Partai Buruh itu menilai, gugatan JR ke MK terkait aturan presidential threshold 20 persen ini sangat penting. 

Sebab, katanya, jika gugatan dimenangkan MK, maka akan ada 18 partai politik nasional yang bisa mengajukan calon presiden dan calon wakil presidennya sendiri.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas