Respons PDIP soal Ucapan Rocky Gerung yang Dianggap Hina Jokowi, Bakal Siapkan Opsi Gugatan Hukum
Pernyataan Rocky Gerung yang diduga menghina Jokowi mendapat tanggapan dari PDI Perjuangan (PDIP).
Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Pengamat politik Rocky Gerung menjadi perbincangan setelah diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Video Rocky Gerung yang diduga menghina Jokowi tersebut beredar di media sosial.
Buntut dari video viral yang dinilai menghina Jokowi, relawan Indonesia Bersatu melaporkan Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya, Senin (31/7/2023).
Saat ini, Polda Metro Jaya telah menerima laporan terhadap Rocky Gerung dan Refly Harun atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi.
"Telah diterima laporannya di SPKT Polda Metro Jaya."
"Pada materi laporannya ada dua terlapor atas nama RG dan RH," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (1/8/2023).
Baca juga: Demokrat Tuding Relawan Jokowi Antikritik Buntut Laporkan Rocky Gerung ke Polisi
Menurut Trunoyudo, pihaknya juga telah memeriksa tiga orang yakni pelapor dan dua saksi untuk mengusut kasus tersebut.
"Tim Penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan klarifikasi terhadap 1 orang pelapor dan 2 orang saksi lainnya," jelasnya.
Pernyataan Rocky Gerung yang diduga menghina Jokowi ini mendapat tanggapan dari PDI Perjuangan (PDIP).
Berikut ini respons PDIP terkait Rocky Gerung yang diduga menghina Jokowi:
1. Siapkan Opsi Gugatan Hukum
PDIP akan meminta Badan Bantuan Hukum untuk menyiapkan opsi gugatan terhadap Rocky Gerung atas berbagai pernyataannya selama ini.
Apalagi, kini Rocky Gerung secara terbuka melontarkan pernyataan yang dinilai kurang pantas kepada Jokowi.
"Pak Jokowi tidak hanya Presiden RI. Beliau adalah kader kami."