Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rieke Minta Dukungan Komnas HAM untuk Pulangkan Dede Asiah Korban TPPO dari Suriah

KBRI Damaskus di Suriah saat ini tengah mengupayakan pemulangan Dede Asiah yang jadi korban perdagangan orang ke luar negeri.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Rieke Minta Dukungan Komnas HAM untuk Pulangkan Dede Asiah Korban TPPO dari Suriah
handout
Dari kiri ke kanan: Andin (Laskar Juang Indonesia), Puteri Balqis, Yonki (suami DA korban TPPO Suriah), Putu Elviana (Komisioner Komnas HAM), Anis Hidayah (Komisioner Komnas HAM), Saurlin P. Siagian (Komisioner Komnas HAM), Isna (Analis Pengaduan Komnas HAM). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Muhammad Zulfikar 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktivis Pekerja Migran Indonesia (PMI) Rieke Diah Pitaloka meminta dukungan Komnas HAM untuk memerangi dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Salah satu kasus yang dibawanya adalah pekerja migran Indonesia asal Karawang, Jawa Barat, Dede Asiah (DA), yang terindikasi menjadi korban perdagangan orang ke luar negeri.

Rieke menjelaskan, kedatangannya ke Komnas HAM sekaligus sebagai rangkaian peringatan Hari Anti TPPO Internasional. "Saya dampingi suami (Yongki) dari Dede Asiah," katanya di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (31/7/2023).

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI ini mengaku mendapat dukungan penuh dari Komnas HAM untuk upaya memerangi TPPO. "Bu Dede Asiah yang menjadi korban perdagangan orang ini diupayakan bagaimana agar bisa dipulangkan ke Indonesia. Bu Dede Asiah ini berangkat dari tahun 2022," tuturnya.

Saat ini, Kementerian Luar Negeri, khususnya Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Damaskus, Suriah tengah mengupayakan pemulangan Dede Asiah.

"Sudah bisa dievakuasi dari rumah majikan dan sekarang posisinya ada di KBRI Suriah," imbuh wanita yang juga merupakan Duta Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) ini.

BERITA REKOMENDASI

RIeke mengapresiasi KBRI di Damaskus yang telah berhasil mengevakuasi DA dari rumah majikan. Saat ini DA beserta beberapa korban TPPO lainnya diamankan di shelter KBRI Damascus.

Baca juga: 3 Oknum Petugas Imigrasi Bandara Ngurah Rai Jadi Tersangka TPPO Modus Jual Beli Ginjal, Ini Perannya

Selain Komnas HAM dan Kementerian Luar Negeri RI, tambah Rieke, dukungan penyelesaian kasus DA juga datang dari Menkopolhukam Mahfud MD. Dukungan Mahfud tersebut berbuah kasus dugaan TPPO yang dilaporkan keluarga DA, terus berlanjut hingga kini.

"Pihak keluarga yang tadinya ditekan untuk mencabut laporan di Polres, sekarang sudah bisa melanjutkan pengaduan. Pelakunya sudah ditetapkan sebagai tersangka, pelakunya berasal dari Subang (Jawa Barat)," ujarnya.

Baca juga: Mahfud MD: Kawasan ASEAN Rawan Tindak Pidana Perdagangan Orang

Ia menjelaskan, kedatangan ke Komnas HAM untuk meminta pengawalan kasus tersebut, hingga pelaku dihukum berat, jika terbukti bersalah.

"Agar proses hukum ada pelaku di dalam negeri bisa tertangkap, karena sekali berhenti, maka kemudian itu akan terulang lagi," tuturnya.

Rombongan Rieke dan Yongki (suami DA) diterima oleh Komisioner HAM Anis Hidayah (Koordinator Sub Komisi Pemajuan HAM), Putu Elvina (Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan), Saurlin P Siagian (Komisioner Pengkajian dan Penelitian). Rieke dan Yongki datang bersama salah seorang korban kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Puteri Balqis.

Rieke pun yakin bahwa dukungan dari Komnas HAM sangat berarti dalam memperkuat upaya Pemerintah, khususnya Kemenyerian Luar Negeri.

Tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) penjualan ginjal ke Kamboja ditangkap Polda Metro Jaya, Kamis (20/7/2023).
Sindikat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) penjualan ginjal ke Kamboja ditangkap Polda Metro Jaya, Kamis (20/7/2023). (Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti)

Anis Hidayah mengatakan, Komnas HAM mendorong agar kasus DA bisa disegerakan untuk pemulangan, pemenuhan hak-haknya dan proses hukum yang berkeadilan, serta pemulihan untuk korban.

Video DA yang mengaku dijual oleh agen penyalur ke Suriah senilai 12 ribu dolar AS viral pada awal April 2023 lalu. Wanita asal Karawang, Jawa Barat, ini mulanya dijanjikan bekerja di Turki, dengan gaji 600 Dolar AS per bulan.

Video DA yang mengaku dijual oleh agen penyalur ke Suriah senilai 12 ribu dolar AS viral pada awal April 2023 lalu.

Namun, sesampainya di Istanbul, Turki, DA malah 'dibuang' ke Suriah. "Majikan saya bilang kalau saya harus kerja di sini (Suriah) empat tahun karena saya ini mahal, 12 ribu Dolar," ucap DA.

Suriah tercatat sebagai satu dari 21 negara yang dinyatakan oleh Pemerintah Indonesia terlarang untuk penempatan PMI.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas