Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Temani Istri Sakit, Eks Mendag M Lutfi Tak Hadir Pemeriksaan Kejagung Soal Korupsi Minyak Goreng

Muhammad Lutfi tak akan menghadiri pemeriksaan di Kejaksan Agung hari ini, Selasa (1/8/2023) alasannya, Lutfi sedang mendampingi istrinya yang sakit.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Temani Istri Sakit, Eks Mendag M Lutfi Tak Hadir Pemeriksaan Kejagung Soal Korupsi Minyak Goreng
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Rabu (22/6/2022). Muhammad Lutfi menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus fasilitas pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng, periode 2021-2022. Muhammad Lutfi tak akan menghadiri pemeriksaan di Kejaksan Agung hari ini, Selasa (1/8/2023) alasannya, Lutfi sedang mendampingi istrinya yang sakit. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi tak akan menghadiri pemeriksaan di Kejaksan Agung hari ini, Selasa (1/8/2023).

Alasannya, Lutfi sedang mendampingi istrinya yang sakit.

Dia pun telah mengkonfirmasi ketidak hardirannya secara resmi kepada Kejaksaan Agung melalui tim penasihat hukumnya.

"Yang bersangkutan sedang mendampingi pengobatan sang istri. Perihal tersebut disampaikan kuasa hukum saksi ML yaitu Kantor NKHP Law Firm melalui surat resmi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangannya.

Oleh sebab itu, Kejaksaan Agung akan kembali mengirimkan surat pemanggilan kepada M Lutfi.

Namun Kejaksaan Agung tak menjelaskan kapan surat pemanggilan itu akan dikirim lagi.

"Penyidik akan kembali mengirimkan surat pemanggilan berikutnya," kata Ketut.

Berita Rekomendasi

Sebagai informasi, mestinya hari ini, Selasa (1/8/2023), M Lutfi hadir ke Kejaksaan Agung untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) serta produk turunannya, termasuk minyak goreng.

Surat pemanggilan baginya sudah dikirim sejak Kamis (27/7/2023).

Pengiriman surat pemanggilan itu tak sampai sepekan setelah mantan atasannya, Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto diperiksa terkait perkara yang sama, yaitu pada Senin (24/7/2023).

Teruntuk Menko Perekonomian sendiri, kini tim penyidik masih mendalami kebutuhan pemeriksaan lanjutan dalam perkara ini.

"Untuk AH kemungkinan dipanggil lagi kalau penyidik masih membutuhkan keterangan beliau untuk pendalaman lebih lanjut," kata Ketut Sumedana pada Kamis (27/7/2023).

Keduanya pun berpeluang untuk dikonfrontasi terkait perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO ini.

Peluang semakin terbuka lebar jika nantinya Lutfi memberikan keterangan yang berseberangan dari Airlangga soal kebijakan semasa kelangkaan dan melambungnya harga minyak goreng di pasar domestik.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas