Anwar Abbas Apresiasi Polri Soal Polemik Ponpes Al Zaytun, Harap Masyarakat Kembali Hidup Tenang
Anwar Abbas apresiasi sikap kepolisian terkait polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun yang selama dua bulan ini gaduh karena polemik pemimpinnya.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Theresia Felisiani
![Anwar Abbas Apresiasi Polri Soal Polemik Ponpes Al Zaytun, Harap Masyarakat Kembali Hidup Tenang](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/anwar-abbas-akan-gugat-balik-panji-gumilang.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas apresiasi sikap kepolisian terkait polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.
Seperti diketahui, Bareskrim Polri menaikan status kasus dugaan penistaan agama pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes), Panji Gumilang dari penyelidikan ke penyidikan.
Hal ini setelah penyidik melakukan gelar perkara setelah Panji Gumilang diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023) malam.
Pihak kepolisian sendiri telah menetapkan Panji Gumilang menjadi tersangka kasus penistaan agama.
"Dan saya memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian karena sudah dua bulan lebih gaduh," kata Anwar Abbas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2023).
Kemudian dikatakan Anwar Abbas terkait dengan kejelasan sikap kepolisian tersebut. Diharapkan masyarakat kembali hidup tenang.
"Jadi mudah-mudahan dengan kejelasan sikap dari Kabareskrim, masyarakat akan kembali hidup tenang dan isu-isu yang ada bisa menghilang," tegasnya.
Untuk informasi, Panji Gumilang sendiri terseret sejumlah kasus yang sedang dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Polri.
Pimpinan ponpes Al-Zaytun tersebut awalnya diduga melakukan penistaan agama atas pernyataan-pernyataan yang mengundang polemik.
Selain penistaan agama, polisi menemukan adanya tindak pidana lain selain penistaan agama yakni ujaran kebencian hingga penyebaran berita bohong dari hasil gelar perkara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.