Hakim Minta Saksi Tak Ragu Jawab Pertanyaan Jhonny G Plate: Jangan Takut, Dia Bukan Menteri Lagi
Hakim Ketua Fahzal Hendri mengingatkan Arifin Saleh Lubis agar tak ragu dalam menjawab pertanyaan yang dilontarkan Jhonny G Plate.
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim Ketua Fahzal Hendri mengingatkan Kepala Biro Perencanaan Kominfo Arifin Saleh Lubis agar tak ragu dalam menjawab pertanyaan yang dilontarkan Jhonny G Plate kepadanya.
Sebab, kata Hakim, Jhonny G Plate sudah bukan menteri lagi.
Momen tersebut berawal saat terdakwa Jhonny G Plate meminta para saksi untuk tidak mengarang dalam menyampaikan keterangannya tanpa paksaan, di persidangan.
Sebab, menurut eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) tersebut, jika jawaban para saksi tidak benar, maka akan berdampak kepada banyak pihak, khususnya bagi terdakwa.
Baca juga: Berat Akui Proyek BTS Mangkrak, Hakim Cecar Kabiro Perencanaan Kominfo Arifin: Netizen Aja Tahu
"Jangan ngarang di sini. Jangan lupa mau dipaksa untuk menjawab apabila tidak benar. Jangan juga takut, katakan yang menjadi tusi saudara. Apa yang benar-benar saudara-saudara tahu," kata terdakwa Jhonny G Plate kepada para saksi yang hadir di persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi proyek BTS Kominfo, di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (1/8/2023).
Jhonny kemudian menyampaikan, ia telah membaca berita acara pemeriksaan (BAP) dari para saksi.
Ia juga menyebut banyak jawaban para saksi yang disampaikan kepada hakim tak sesuai BAP, sehingga membuat hakim beberapa kali tertawa.
"Saya telah membaca berita-berita acara, mendengar apa yang saudara sampaikan di sini. Hakim pun yang mulia tertawa karena banyak jawaban-jawaban yang sebetulnya tidak pernah saudara jawab atau salah, atau meragukan," ucap Jhonny.
Jhonny kemudian melanjutkan mengajukan pertanyaan-pertanyaan kepada saksi Arifin. Ia menanyakan perihal rapat rencana program yang diikuti saksi Arifin.
Namun, di tengah tanya-jawab tersebut, saksi Arifin tampak ragu dalam menjawab pertanyaan Jhonny.
"Pada saat rapat-rapat rencana program dan anggaran, apakah hanya program Bakti saja yang dibicarakan?" tanya Jhonny.
Baca juga: Sidang Perkara Johnny G Plate Kembali Digelar Hari Ini, Hadirkan Tiga Pejabat Kominfo untuk Bersaksi
"Tidak," jawab saksi Arifin.
Jhonny kemudian bertanya soal adanya intervensi menteri dalam rapat pembahasan program di Kominfo. Arifin sempat tak menjawab.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.