Ombudsman: Laporan Masalah Pedesaan 6,7 Persen, Soal Data Bansos Hingga Pilkades
Masalah seputar pelayanan publik seperti pendataan bantuan sosial menjadi salah satu aduan yang banyak masuk ke Ombudsman.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Choirul Arifin
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengungkapkan pengaduan masalah di pedesaan oleh masyarakat cukup banyak.yang masuk ke lembaganya. Masalah pedesaan yang dilaporkan pada tahun 2023 mencapai 6,7 persen dari total pengaduan ke Ombudsman.
Dia mengungkapkan, masalah seputar pelayanan publik seperti pendataan bantuan sosial menjadi salah satu aduan yang banyak masuk ke Ombudsman.
"Belakangan ini diterima Ombudsman terkait public services. Public services ini terkait bansos dimana ada perbedaan data dinas sosial dengan perangkat desa," ujar Najih dalam Diskusi Publik di Kantor Ombudsman, Jakarta, Selasa (1/8/2023).
Selain itu, Najih mengungkapkan laporan yant cukup banyak adalah mengenai permasalahan pengangkatan perangkat desa.
Pada 2021, laporan yang masuk ke Ombudsman sekitar 200 laporan atau 1 persen dari laporan yang masuk kepada Ombudsman.
Lalu meningkatkan dua kali lipat pada tahun 2022 menjadi 516 Laporan meningkat atau 2 persen. Najih mengungkapkan persoalan lain yang terjadi adalah masalah pemilihan kepala desa.
Baca juga: Ombudsman: UU Desa Perlu Mengatur Mekanisme Sengketa Hasil Pemilihan Kades
"Persoalan ini cukup serius menurut Ombudsman. Terutama yang terkait dengan masalah proses pemilihan kepala desa dan kewenangan mengangkat kepala desa," tutur Najih.
Baca juga: Soal Temuan Maladministrasi di IKN, Ombudsman Beri 4 Teguran Korektif ke Kepala Otorita
Pemilihan perangkat desa, kata Najih, juga menjadi permasalahan yang cukup pelik di desa.
"Karena penyelenggara publik di tingkat desa adalah kades dan perangkatnya. Mulai sekdes, kepala dusun, ketua RT RW. Di beberapa daerah pemilihan kepala RT RW perebutannya juga cukup sengit," pungkas Najih.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.