Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengunjuk Rasa di Balikpapan Desak Polisi Tangkap Rocky Gerung, 10 Ribu Orang akan Demo di Jakarta

Unjuk rasa tersebut berlangsung di persimpangan Balikpapan Sport and Convention Center (BSSC) Dome, Kota Balikpapan.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pengunjuk Rasa di Balikpapan Desak Polisi Tangkap Rocky Gerung, 10 Ribu Orang akan Demo di Jakarta
Tribun Kaltim
Sejumlah warga yang tergabung dalam Organisasi Masyarakat atau Ormas melakukan aksi unjuk rasa, Selasa (1/8/2023). Unjuk rasa tersebut berlangsung di persimpangan Balikpapan Sport and Convention Center (BSSC) Dome, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. 

TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Sejumlah daerah di Kalimantan menggelar unjuk rasa memprotes Rocky Gerung.

Di Balikpapan, Kalimantan Timur, sejumlah warga yang tergabung dalam Organisasi Masyarakat atau Ormas melakukan aksi unjuk rasa, Selasa (1/8/2023) siang.

Unjuk rasa tersebut berlangsung di persimpangan Balikpapan Sport and Convention Center (BSSC) Dome, Kota Balikpapan.

Pengunjuk rasa meminta polisi menangkap pengamat politik Rocky Gerung.

Pasalnya Rocky Gerung diduga telah menghina Presiden RI Joko Widodo.

Dituangkan dalam aksi bakar-bakar berupa poster berukuran A3 bergambar Rocky Gerung, spanduk dan ban turut dibakar dalam unjuk rasa tersebut.

Pantauan TribunKaltim.co, terlihat asap hitam yang membumbung tinggi lantas membuat suasan semakin bergejolak dalam aksi tersebut.

Berita Rekomendasi

Di sisi lain, suasana arus lalu lintas terpantau padat merayap lantaran beberapa masyarakat kerap menonton aksi tersebut.

Memasuki pukul 14.12 Wita, para Ormas yang melakukan aksi unjuk rasa menuju Polda Kaltim.

Demo di Mahulu

Di Mahakam Ulu (Mahulu) Kalimantan Timur juga terjadi aksi unjuk rasa protes Rocky Gerung.

Mereka yang berunjuk rasa mulai dari Dewan Adat Dayak Mahulu, KNPI hingga Pemuda Pancasila (PP) .

Mereka mengecam ucapan Rocky Gerung yang viral di media sosial tersebut.

Selain mengecam, elemen masyarakat di Mahulu ini juga memberikan dukungan kepada Polri untuk memproses hukum Rocky Gerung.

Bentuk dukungan dan protes itu diakukan masyarakat Mahulu dengan menggelar aksi di depan kantor Polres Mahulu di Ujoh Bilang, Rabu (2/8/2023).

Serta membuat laporan terhadap aksi Rocky Gerung.

Ketua Dewan Adat Dayak Mahulu Balan Tingai mengatakan, pernyataan Rocky Gerung yang telah menghina Presiden RI, selaku kepala negara merupakan pelanggaran hukum. Untuk itu, atas nama masyarakat Adat Dayak Mahulu dirinya minta agar Polri menangkap Rocky Gerung.

"Saya selaku ketua DAD Mahulu mendukung dan banggga sekali dengan adanya pembangunan IKN di Kaltim," tegasnya.

Dewan Adat Dayak, kata dia, mendukung Polri untuk memroses Rocky Gerung. Dukungan itu disampaikan dalam aksi damai yang dilakukan di Mapolres Mahulu.

Senada dikatakan oleh Ketua KNPI Mahulu Taufik.

Ia meminta aparat kepolisian segera menangkap Rocky Gerung dan memeriksanya, serta memberi hukuman atas penghinaan Kepala Negara.

Ia mengatakan masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) tidak terima dengan ucapan Rocky Gerung. Karena dalam narasi yang dia bangun, berkaitan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kaltim.

Terpisah Ketua Pemuda Pancasila Mahulu Martinus Mi ing menambahkan atas mama para pemuda di Mahulu mengecam pernyataan Rocky Gerung, dan meminta polisi untuk menangkapnya.

Pernyataan yang dilontarkan Rocky Gerung tersebut, tak pantas dan hal ini sangat menciderai Republik Indonesia, khususnya warga Kalimantan Timur.

“Tuntutan kami. Yaitu tangkap, proses hukuk atau adili dan penjarakan Rocky Gerung. Itu saja,” kata Martinus.

Ia menegaskan, bahwa di negeri ini tidak ada orang yang merdeka atau bebas berbicara, lebih lagi sampai menghina Kepala Negara.

Baca juga: Jokowi Sebut Tudingan Rocky Gerung Hal Kecil, Fahri Hamzah: Harus Jadi Standar Sikap

Demo Fatayat NU

Sementara itu sejumlah emak-emak yang tergabung dalam Fatayat NU Balikpapan ikut melaporkan dugaan ujaran kebencian oleh Rocky Gerung, Rabu (2/8/2023), ke Polda Kaltim.

Tercatat sejumlah 110 emak-emak terlihat dalam upaya pelaporan ini, sebagaimana diutarakan Ketua Fatayat NU Balikpapan, Herni Elsafitri.

Dia menyebut pelaporan ini menjadi langkah hukum atas ujaran kebencian yang lantas ramai di media sosial.

"Kami tidak takut, demi Bapak Presiden supaya Negara ini aman dan damai," cetus Herni.

Dia menilai, pernyataan Rocky Gerung sedikit banyak telah memicu keresahan di masyarakat karena dianggap menghina lambang negara.

Sejumlah emak-emak yang tergabung dalam Fatayat NU Balikpapan ikut melaporkan dugaan ujaran kebencian oleh Rocky Gerung, Rabu (2/8/2023), ke Polda Kaltim.
Sejumlah emak-emak yang tergabung dalam Fatayat NU Balikpapan ikut melaporkan dugaan ujaran kebencian oleh Rocky Gerung, Rabu (2/8/2023), ke Polda Kaltim. ( TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

Demo Besar-besaran di Jakarta

Demo besar-besaran menuntut Rocky Gerung ditangkap akan dilakukan pada 10 Agustus 2023 mendatang.

Pihak yang menginisiasi demo tersebut adalah relawan pendukung Joko Widodo (Jokowi).

Mereka geram dengan ucapan Rocky yang diduga telah menghina seorang kepala negara.

Ketua Umum Barikade 98 yang juga salah satu relawan Jokowi Benny Rhamdani mengatakan, demo akan berlangsung di Jakarta dan sejumlah daerah.

Khusus di ibu kota, jumlah massa yang akan ikut demo mencapai 10 ribu orang.

Menurut Benny, hal itu sesuai dengan tanggal pelaksanaan demo yakni 10 Agustus.

"Jadi karena tanggal 10, ya 10.000 (orang)-lah di Jakarta," ujar Benny dikutip dari Kompas.com, Rabu (2/8).

Isi tuntutan dalam demo tersebut adalah seruan untuk menangkap Rocky Gerung.

Benny menilai, Rocky tak bisa membedakan antara kritik, caci-maki, dan hujatan.

Sehingga pantas mendapat hukuman setimpal dari pihak yang berwajib.

Sebelumnya, pengamat politik dan akademisi Rocky Gerung dilaporkan ke polisi terkait dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi.

Laporan tersebut dibuat oleh kelompok pendukung Jokowi yang menamakan diri sebagai Relawan Indonesia Bersatu pada Senin (31/7).

Selain itu, PDIP selaku partai yang menaungi Jokowi juga ikut membuat laporan kepolisian.

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Alasan Fatayat NU Balikpapan Polisikan Rocky Gerung dan akan Demo Besar-besaran

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul 3 Elemen Masyarakat di Mahulu Kecam Pernyataan Rocky Gerung, Minta Polisi Tangkap dan Memproses

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul BREAKING NEWS: Ormas Balikpapan Berunjuk Rasa dengan Bakar Ban, Tuntut Tangkap Rocky Gerung

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas