Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ratusan Buruh Jalan Kaki Bandung-Jakarta, Bawa Empat Tuntutan

Ratusan buruh  melakukan akan berjalan kaki selama delapan hari dalam long march dari Bandung ke Jakarta.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ratusan Buruh Jalan Kaki Bandung-Jakarta, Bawa Empat Tuntutan
Ist
Ratusan buruh melakukan akan berjalan kaki selama delapan hari dalam long march dari Bandung ke Jakarta. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratusan buruh  melakukan akan berjalan kaki selama delapan hari dalam long march dari Bandung ke Jakarta. 

Long march berlangsung per Rabu (2/8/2023) hari ini. Dimulai dari Gedung Sate, Bandung dan diakhiri di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta.

Long march ini diinisiasi oleh Partai Buruh dalam langkah pihaknya menyuarakan beberapa tuntutan. 

Presiden Partai Buruh Said Iqbal membeberkan tuntutan yang pihaknya suarakan.

Pertama adalah supaya dicabutnya omnibus law UU Cipta Kerja Nomor Tahun 2023.

Kedua, menuntut untuk dinaikkannya upah minimum 2024 sebesar 15 persen di seluruh Indonesia. 

"Ketiga, cabut UU Kesehatan. Keempat, cabut presidential threshold 20% menjadi nol persen," ujar Said dalam keterangannya, Rabu.

Berita Rekomendasi

"Selain itu, buruh juga menuntut diwujudkannya JS3H atau jaminan sosial semesta sepanjang hayat untuk seluruh rakyat Indonesia," sambungnya. 

Lebih lanjut , Iqbal menjelaskan long march Bandung-Jakarta ini adalah awalan. Selanjutnya, akan ada long march susulan yang dimulai dari ujung Jawa Timur menuju kota-kota besar sepanjang Jawa. 

Ada juga dari ujung Pulau Sumatera longmarch menggunakan motor sampai Jakarta. 

Baca juga: Mendengar Janji Partai Buruh Bakal Perjuangkan Indonesia Bebas Korupsi, Peneliti BRIN: Apa Benar?

“Melalui kesempatan ini, Partai Buruh mengajak seluruh kelas pekerja untuk melakukan perlawanan terhadap omnibus law UU Cipta Kerja, UU Kesehatan, dan upah harus naik 15 persen,” tandasnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas