Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bagaimana Nasib Ponpes Al Zaytun? Pemerintah Pastikan Tetap Berikan Hak Pendidikan Ribuan Santri

Pemerintah berjanji untuk tetap memberikan hak pendidikan bagi ribuan santri Pesantren Al Zaytun yang kini ditinggal pimpinannya, Panji Gumilang.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Bagaimana Nasib Ponpes Al Zaytun? Pemerintah Pastikan Tetap Berikan Hak Pendidikan Ribuan Santri
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Pemerintah berjanji untuk tetap memberikan hak pendidikan bagi ribuan santri Pesantren Al Zaytun yang kini ditinggal pimpinannya, Panji Gumilang. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Kordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) sedang menggodok nasib pengelolaan Pesantren Al Zaytun yang kini ditinggal pimpinannya, Panji Gumilang.

Pembahasan tersebut melibatkan kementerian lain seperti Kemenag, Kemenko PMK, Kemendagri, Kemenhumkam, maupun pemda Jawa Barat.

Baca juga: Kubu Panji Gumilang Duga Ada Kriminalisasi dan Politisasi dalam Polemik Al-Zaytun

Menurut Mahfud, sebagai lembaga pendidikan Al Zaytun tidak memiliki masalah, karena itu pihaknya berjanji untuk tetap memberikan hak pendidikan bagi ribuan santri tersebut.

"Mungkin dalam waktu satu hari ini saya segera mengadakan rapat dengan Menko PMK, Menag, Mendagri, Menkumham dan Gubernur Jawa Barat untuk koordinasi penanganannya agar pendidikan berjalan sebagaimana mestinya," kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta, Rabu (2/8/2023).

Sementara itu, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono mengatakan, pihaknya tidak bisa memutuskan sendiri nasib pesantren yang terletak di Indramayu Jawa Barat ini.

Meski Kementerian Agama merupakan regulator dalam penyelenggaraan pendidikan keagamaan, termasuk pesantren.

BERITA TERKAIT

Pesantren Al Zaytun saat ini tercatat memiliki nomor statistik maupun tanda daftar pesantren resmi di Kemenag.

Baca juga: Kuasa Hukum: Patah Tulang Tangan Kiri Panji Gumilang dalam Proses Penyembuhan

Karena itu pihaknya bersama Kemenko Polhukam harus membahas hal tersebut.

"Sedang dirapatkan dengan Polhukam ini," ujar Waryono dalam pesan singkatnya kepada Tribunnews.com.

Sementara Dikelola Sahabat Panji Gumilang

Kuasa Hukum Hendra Effendi menyebutkan bahwa pengelolaan pesantren Al Zaytun kini berada di tangan sahabat Panji Gumilang.

"Di sana (Al Zaytun) ini kan Pak Panji tidak sendiri, tentunya bersama-sama sahabatnya yang bekerja sama. Ya sekarang ya sahabat-sahabatnya lah yang fokus untuk mengelola di sana," kata Hendra di Jakarta, Rabu (2/8/2023).

Hendra mengatakan, para santri dan ustaz mulai menanyakan soal Panji Gumilang yang kini ditahan di Bareskrim Polri.

Karena itu, pihaknya berupaya untuk mengajukan penangguhan penahanan atas kliennya dengan alasan Panji Gumilang berusia lanjut.

"Demikian para santri, para ustaz-ustaz masih bertanya-tanya ya," tutur Hendara.

"Kami hari ini tentunya akan berusaha sedemikian rupa barangkali apa yang kita sudah ajukan terhadap penangguhan penahanan ini, semoga bisa dikabulkan atas dasar kemanusiaan," lanjut dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas