Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Formappi Tuding Anggota DPR Dapat Dana dari Anggaran Sosialisasi KPU dan Bawaslu

Lucius Karus menuding anggota Komisi II DPR RI mendapatkan dana dari anggaran sosialisasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Formappi Tuding Anggota DPR Dapat Dana dari Anggaran Sosialisasi KPU dan Bawaslu
Fersianus Waku
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus saat ditemui di kantor Formappi, Matraman, Jakarta, Kamis (3/8/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus menuding anggota Komisi II DPR RI mendapatkan dana dari anggaran sosialisasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Menurut Lucius, hal tersebutlah yang membuat DPR tak kritis terhadap KPU dan Bawaslu dalam mengawasi penggunaan anggaran Pemilu.

"Saya kira salah satu yang membuat DPR menjadi tidak kritis terhadap penggunaan anggaran dari KPU dan Bawaslu karena mereka mendapatkan jatah yang sangat besar dari anggaran sosialisasi," kata Lucius di kantor Formappi, Matraman, Jakarta, Kamis (3/8/2023).

Dia mengaku pernah diundang untuk hadir dalam acara sosialisasi bersama KPU dan Bawaslu.

"Saya tahu betul berapa uang yang didapat oleh satu anggota di satu titik gitu yah untuk pelaksanaan sosialisasi. Waktu itu saya mendapatkan informasi sekitar Rp 300 juta (untuk anggota DPR) per satu titik," ujar Lucius.

Lucius menganggap anggota DPR yang mendapatkan jatah dari dana sosialisasi tersebut bisa tergolong dalam praktik money politic.

"Itu bisa jadi money politic juga karena saat itu mereka yang datang mendengar itu diberikan amplop yah. Jadi bukan hanya narasumber yang pulang dari ruangan itu bawa amplop gitu," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Dia menilai bahwa praktik tersebut merupakan permainan anggaran yang seolah-olah legal.

Baca juga: Anggaran Pemilu Tak Transparan, Formappi: KPU dan Bawaslu Berpangku Tangan

"Padahal itu sebenarnya mini korupsi lah yah, korupsi kecil-kecilan, memanfaatkan kekuasaan untuk kemudian mendapatkan keuntungan pribadi gitu yah," imbuh Lucius.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas