Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasib Ponpes Al-Zaytun usai Panji Gumilang Jadi Tersangka dan Ditahan, Dikelola para Sahabat

Begini nasib Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun setelah pimpinan ponpes Panji Gumilang menjadi tersangka penistaan agama dan resmi ditahan.

Penulis: Rifqah
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Nasib Ponpes Al-Zaytun usai Panji Gumilang Jadi Tersangka dan Ditahan, Dikelola para Sahabat
Kompas/Rahel
Kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi - Begini nasib Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun setelah pimpinan ponpes Panji Gumilang menjadi tersangka penistaan agama dan resmi ditahan. 

TRIBUNNEWS.COM - Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun kini dikelola oleh para sahabat Pimpinan Ponpes, Panji Gumilang.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kuasa Hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi.

"Di sana (Al Zaytun) ini kan Pak Panji tidak sendiri, tentunya bersama-sama sahabatnya yang bekerja sama."

"Ya sekarang ya sahabat-sahabatnyalah yang fokus untuk mengelola di sana," kata Hendra di Jakarta, Rabu (2/8/2023).

Diketahui, Panji Gumilang sudah ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama pada Selasa (1/8/2023) malam.

Baca juga: Alasan Penahanan Panji Gumilang: Dinilai Tak Kooperatif, Khawatir akan Hilangkan Barang Bukti

Panji Gumilang juga sudah resmi ditahan di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri selama 20 hari.

Penahanan Panji Gumilang terhitung sejak Rabu kemarin hingga Senin, 21 Agustus 2023.

Berita Rekomendasi

Sebelum berangkat ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan, Panji Gumilang juga sempat berpamitan dengan para santrinya.

Ribuan santri Al Zaytun dikumpulkan di depan Masjid Rahmatan lil'alamin pada Selasa (1/8/2023), dilihat dari YouTube Al-Zaytun.

Ia menyatakan akan kembali dan berjumpa lagi dengan mereka.

"Menyampaikan segala pertanyaan yang akan disampaikan kalian, jangan ikut berpikir tentang apa yang akan dilaksanakan Syekh dan belajarlah baik-baik sehat."

"Syekh hanya pergi beberapa jam saja nanti pulang lagi, jumpa lagi," tutur Panji.

Pemerintah Jamin Pendidikan Santri Ponpes Al-Zaytun

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Rabu (2/8/2023) - Begini nasib Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun setelah pimpinan ponpes Panji Gumilang menjadi tersangka penistaan agama dan resmi ditahan.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Rabu (2/8/2023) - Begini nasib Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun setelah pimpinan ponpes Panji Gumilang menjadi tersangka penistaan agama dan resmi ditahan. (Tribunnews.com/Gita Irawan)

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD, menjamin kegiatan pendidikan Ponpes Al-Zaytun masih tetap berjalan, meski Panji Gumilang menjadi tersangka kasus penistaan agama.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas