Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pernyataan KSP Moeldoko soal Rocky Gerung, Sebut Tidak Bisa Dibiarkan hingga Dukung Lapor Polisi

Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko buka suara terkait ucapan Rocky Gerung yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Penulis: Daryono
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Pernyataan KSP Moeldoko soal Rocky Gerung, Sebut Tidak Bisa Dibiarkan hingga Dukung Lapor Polisi
Taufik Ismail
Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, (14/7/2023). 

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko buka suara terkait ucapan Rocky Gerung yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Diketahui, Rocky Gerung menjadi sorotan setelah potongan video pernyataanya yang dianggap menghina Jokowi beredar di media sosial.

Dalam video tersebut, Rocky Gerung melontarkan ucapan yang dianggap tidak pantas.

Terkait tindakan Rocky Gerung itu, Moeldoko menyebut apa yang dilakukan Rocky Gerung sudah masuk dalam kategori menyerang pribadi Jokowi.

Tindakan itu, kata Moeldoko, sudah tidak bisa ditoleransi.

"Ini adalah menyerang. Ini saya kategorikan menyerang pribadi presiden. Sungguh tidak bisa ditoleransi. Nggak bisa ditoleransi," kata Moeldoko, Kamis (3/8/2023).

Baca juga: Moeldoko Berang Rocky Gerung Hina Jokowi: Seperti Robot Punya Otak Tidak Punya Hati

Lebih lanjut, Moeldoko berharap agar penegak hukum mengambil langkah-langkah sesuai peraturan yang berlaku.

Berita Rekomendasi

"Nggak bisa dibiarkan seperti ini. Bernegara ada aturannya. Rulenya jelas. Nggak boleh sembarangan," ungkapnya.

Saat ditanya apakah KSP mendukung langkah sejumlah relawan Jokowi yang melaporkan Rocky Gerung ke masing-masing Polda, Moeldoko menyatakan sangat mendukung.

"Ya sangat tepat. Sangat saya dukung," ujarnya.

KSP Moeldoko memberi tanggapan soal ucapan Rocky Gerung1
KSP Moeldoko memberi tanggapan soal ucapan Rocky Gerung yang dianggap menghina Presiden Jokowi

Meski demikian, soal rencana relawan Jokowi menggelar unjuk rasa, Moeldoko menyatakan hal itu boleh dilakukan sepanjang mengikuti aturan.

Namun, apabila tidak bisa mengikuti aturan, ia menyarankan agar tidak perlu dilakukan.

"Sepanjang itu mengikuti aturan. Kalau tidak mengikuti aturan akan menimbulkan persoalan baru. Serahkan kepada penegak hukum untuk mengambil langkah-langkah yang tegas," katanya. 

Baca juga: Soal Tudingan Rocky Gerung ke Jokowi, Moeldoko: Ini Kategori Menyerang, Tak Bisa Ditoleransi

Soal apakah KSP akan melaporkan Rocky Gerung ke polisi, Moeldoko enggan menjawab lugas. 

"Kalau perlu Moeldoko akan laporan," ujarnya seraya tertawa. 

(Tribunnews.com/Daryono)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas