Ridwan Kamil Ungkap Nasib Ponpes Al-Zaytun usai Panji Gumilang Jadi Tersangka: Akan Dibina Kemenag
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan Ponpes Al-Zaytun akan dibina oleh Kemenag setelag Panji Gumilang ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan nasib Ponpes Al-Zaytun setelah Pimpinan Ponpesnya, Panji Gumilang resmi menjadi tersangka kasus penistaan agama pada Selasa (1/8/2023).
Diketahui setelah dijadikan tersangka, Panji Gumilang juga langsung ditahan di Rutan Bareskrim selama 20 hari ke depan.
Ridwan Kamil mengatakan, Ponpes Al Zaytun tidak akan diambil alih oleh pemerintah.
Namun ponpes akan dibina dan dibimbing agar kurikulum, pola pikir, dan mindset nya kembali pada NKRI.
"Jadi istilahnya bukan diambil alih, tapi akan dibina, didampingi untuk memastikan bahwa proses kurikulum, pola pikir, mindset adalah NKRI seperti yang menjadi kewajiban kita semua," kata Ridwan Kamil dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Kamis (3/8/2023).
Nantinya yang berwenang membina Ponpes Al Zaytun ini adalah Kementerian Agama.
Baca juga: Pemerintah Pastikan Ponpes Al Zaytun Akan Diselamatkan Usai Panji Gumilang Jadi Tersangka
"(Pembinaan Ponpes Al-Zaytun) Itu wilayahnya Kementerian Agama dan sudah disepakati akan dibina," ungkap Ridwan Kamil.
Pria yang kerap disapa Kang Emil ini menegaskan, Ponpes Al-Zaytun tidak akan dibubarkan.
Bangunan Ponpesnya akan tetap ada, sama halnya dengan siswa-siswa yang belajar disana.
Namun bedanya ada pada guru-gurunya yang baru, atau bisa juga dengan guru-guru lama yang sudah dibina oleh Kemenag.
Baca juga: Panji Gumilang Resmi Ditahan karena Tak Kooperatif, Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Terkini
"Tidak dibubarkan (Ponpes Al-Zaytun) fisik bangunannya tetap ada, siswa-siswanya tetap belajar."
"Tapi dengan guru-guru baru, atau guru lama tapi sudah dibina yang Tupoksi itu ada di Kementerian Agama," terang Kang Emil.
Kang Emil menambahkan, tugasnya sebagai Gubernur Jabar dalam kasus ini adalah memastikan kondusivitas Jawa Barat.
Serta melaporkan kepada masyarakat terkait perkembangan kasus Ponpes Al-Zaytun yang belakangan ini banyak disorot masyarakat.
Baca juga: Panji Gumilang Resmi Ditahan karena Tak Kooperatif, Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Terkini