Sahabat Panji Gumilang Bantu Kelola Ponpes Al-Zaytun, para Menteri Rapat Selamatkan Santri
Ponpes Al-Zaytun kini dikelola sahabat Panji Gumilang, pemerintah segera bersikap selamatkan santri dan jamin pendidikan tetap berjalan tanpa masalah.
Penulis: Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panji Gumilang resmi ditahan Bareskrim setelah jadi tersangka dugaan penistaan agama.
Lantas bagaimana nasib Ponpes Al-Zaytun dan para santri usai Panji Gumilang mendekam di tahanan ?
Kuasa Hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi mengatakan, pengelolaan pesantren Al Zaytun kini berada di tangan para sahabat Panji Gumilang.
Hendra mengatakan, santri dan ustaz mulai menanyakan soal Panji Gumilang yang kini ditahan di Bareskrim Polri.
Pihaknya berupaya untuk mengajukan penaguhan penahanan atas kliennya dengan alasan Panji Gumilang berusia lanjut.
Termasuk bakal tempuh jalur praperadilan atas status tersangka Panji Gumilang.
Sementara itu, kubu pemerintah bakal segera bersikap untuk menyelamatkan para santri.
Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan pemerintah memastikan manajemen dan penyelenggaraan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun tetap berlangsung.
Menurutnya, ponpes tersebut pada dasarnya merupakan suatu lembaga pendidikan agama, sehingga proses belajar mengajar di Al-Zaytun skan tetap dilanjutkan.
"Karena pondok pesantren Al-Zaytun itu sebagai sebuah lembaga pendidikan pesantren, itu tidak ada masalah. Sehingga pemerintah memutuskan untuk menjamin kelangsungan pendidikan sesuai dengan hak-hak konstitusional para santri dan murid," kata Mahfud.
Ia kemudian menuturkan bahwa dalam waktu dekat dirinya akan mengadakan pertemuan dengan sejumlah menteri terkait, mulai dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Menteri Agama (Menag), Menteri Dalam Negeri(Mendagri), Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) serta Gubernur Jawa Barat untuk memastikan pendidikan bagi para santri tetap berjalan.
Pesantren Al-Zaytun Kini Dikelola Sahabat Panji Gumilang
Kuasa Hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi mengatakan, pengelolaan pesantren Al Zaytun kini berada di tangan para sahabat Panji Gumilang.
Diketahui, pria berusia 77 tahun itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama, Selasa malam.
"Di sana (Al Zaytun) ini kan Pak Panji tidak sendiri, tentunya bersama-sama sahabatnya yang bekerja sama. Ya sekarang ya sahabat-sahabatnyalah yang fokus untuk mengelola di sana," kata Hendra di Jakarta, Rabu (2/8/2023).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.