Sebelum Insiden Penembakan, Bripda IMS Bawa Senpi Rakitan Ilegal untuk Ditawarkan ke Rekannya
Bripda IMS juga sempat menunjukkan senjata api tersebut kepada Bripda Ignatius saat berada di kamar saksi AN sebelum insiden itu terjadi.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Malvyandie Haryadi
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan. Berikut penjelasannya soal perkembangan kasus tewasnya anggota Densus 88 Antiteror, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage oleh rekannya sesama polisi.
Terbaru, diketahui jika Bripda IMS yang memegang senjata tersebut tengah berada di bawah pengaruh alkohol saat penembakan tersebut terjadi.
"Dari fakta-fakta yang telah diperoleh penyidik, IMS memang mengkonsumsi alkohol sebelum atau pada saat terjadinya peristiwa itu," ucap Aswin.
Adapun tembakan tersebut mengenai bagian belakang telinga korban dari sebelah kanan dan menembus ke sebelah kiri.
Bahkan, senjata yang digunakan merupakan senjata api (senpi) rakitan ilegal yang saat ini disita bersama selongsong peluru kaliber 45 ACP dan sejumlah bukti lain.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.