Soal Tudingan Rocky Gerung ke Jokowi, Moeldoko: Ini Kategori Menyerang, Tak Bisa Ditoleransi
Moeldoko menegaskan tudingan Rocky Gerung kepada Jokowi sudah masuk kategori menyerang pribadi presiden dan tidak bisa ditoleransi.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko, angkat bicara terkait tudingan dari aktivis sekaligus pengamat politik, Rocky Gerung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Moeldoko menganggap tudingan yang diduga menghina tersebut, telah masuk dalam kategori menyerang pribadi Jokowi.
Bahkan, dirinya menegaskan tudingan oleh Rocky Gerung tersebut sudah tidak bisa ditoleransi.
"Ini sudah saya kategorikan menyerang pribadi Presiden. Sungguh tidak bisa ditoleransi, tidak bisa ditoleransi," ujarnya di Istana Kepresidenan, Jakarta dikutip dari YouTube Kompas TV, Kamis (3/8/2023).
Moeldoko pun berharap, agar aparat penegak hukum memproses Rocky Gerung berdasarkan perundang-undangan yang berlaku.
"Untuk itu saya berharap kepada penegak hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Tidak bisa dibiarkan seperti ini," katanya.
Baca juga: Pakar Komunikolog Nilai Kritik Rocky Gerung ke Jokowi di Luar Adab: Offside dan Keterlaluan
Dia mengungkapkan, bahwa dalam bernegara ada aturan yang harus diikuti oleh tiap warga negara termasuk Rocky Gerung.
"Bernegara ada aturannya, rule-nya jelas, nggak boleh sembarangan," tegas Moeldoko.
Moeldoko pun menegaskan, bahwa pelaporan oleh beberapa relawan Jokowi terhadap Rocky Gerung ke Bareskrim Polri sudah tepat.
Dirinya juga mendukung atas langkah hukum yang sudah dilakukan oleh relawan Jokowi.
"Ya sangat tepat (pelaporan terhadap Rocky Gerung) dan saya dukung sepenuhnya untuk itu," kata Moeldoko.
Lalu, ketika ditanya terkait rencana aksi massa untuk menangkap Rocky Gerung pada 10 Agustus 2023 mendatang, Moeldoko menegaskan harus digelar dengan aturan yang berlaku.
Baca juga: Polemik Ucapan Rocky Gerung, PSI: Untungnya Jokowi Bukan Pemimpin Otoriter
Jika tidak, sambungnya, lebih baik tidak dilakukan dan mempercayakan proses hukum kepada Rocky Gerung kepada aparat penegak hukum.
"Sepanjang itu mengikuti aturan, kalau tidak mengikuti aturan jangan dilakukan. Akan menimbulkan persoalan baru."