Berlaku Mulai Hari Ini, Sirkuit Ujian SIM Resmi Berubah, Jalan Zig-zag Dihapus
Sirkuit ujian praktik SIM berubah mulai hari ini. Jalan angka 8 diganti huruf S, sedangkan tes zig-zag dihapus.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.com - Sirkuit materi ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) kini resmi diubah, dari bentuk angka 8 menjadi huruf S.
Selain perubahan bentuk, sirkuit ujian praktik SIM juga diperlebar menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.
Perubahan materi ujian praktik SIM sudah mulai diberlakukan sejak hari ini, Jumat (4/8/2023).
Hal ini disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, dalam keterangan tertulis, Kamis (3/8/2023).
Baca juga: Sirkuit Tes SIM Diubah Jadi Huruf S, DPR Apresiasi Respons Cepat Korlantas
“Yang sebelumnya berbentuk angka 8, sekarang huruf S."
"Ukuran lebar lintasan diperlebar dari 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan," kata Latif dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com.
Berikut ini rincian perubahan materi ujian praktik yang berlaku mulai hari ini:
1. Perubahan lintasan menjadi sebuah sirkuit an mengakomodir 4 materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar tanpa materi zig-zag tes atau slalom tes;
2. Uji membentuk angka 8 digantikan dengan uji membentuk huruf S;
3. Untuk ukuran lebar lintasan, diperlebar dari ukuran lama 1,5 kali lebar kendaraan mejadi 2,5 kali lebar kendaraan;
4. Untuk uji pengereman, panjang lintasan 20 meter dan jarak antar patok menjadi 2,5 meter;
5. Untuk uji U-turn, panjang lintasan 10 meter, 2 meter untuk tikungan saat berbelok, dan harak antar patok menjadi 3 meter;
6. Untuk uji huruf S, panjang lintasan sebesar 35 meter;
7. Untuk uji reaksi hem menghindar, panjang lintasan lurus 1,6 meter, panjang lintasan menghindar 4 meter, dan jarak antar patok 3 meter dengan total panjang lintasan 24 meter.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.