Berlaku Mulai Hari Ini, Sirkuit Ujian SIM Resmi Berubah, Jalan Zig-zag Dihapus
Sirkuit ujian praktik SIM berubah mulai hari ini. Jalan angka 8 diganti huruf S, sedangkan tes zig-zag dihapus.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Nuryanti
Sindiran Kapolri
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyindir soal ujian praktik SIM yang dianggapnya sangat sulit.
Ia menyoroti soal ujian praktik SIM yang harus melewati jalan zig-zag hingga bentuk angka 8.
Bahkan, Listyo Sigit menyebut apabila ada yang lolos ujian tersebut, dipastikan bisa menjadi pemain sirkus.
"Kita kalau saya uji dengan tes ini dari 200 yang lulus paling 20. Bener nggak? Nggak percaya? Kalian langsung saya bawa ke Daan Mogot, langsung saya uji."
Baca juga: Ujian Praktek SIM Motor Angka 8 dan Zig Zag untuk Jakarta dan Sekitarnya Diubah, Ini Penggantinya
"Ya, karena kalau yang lolos dari situ, nanti pasti bisa jadi pemain sirkus," beber Listyo Sigit saat memberi arahan pada wisudawan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian 2023, Rabu (21/6/2023).
"Ini hal-hal yang begitu diperbaiki jadi hakikat yang ingin kita dapat dari seorang pengendara tanpa harus melakukan hal yang sangat sulit," sambungnya.
Karena itu, ia meminta agar ujian pembuatan SIM diperbaiki.
Listyo Sigit juga menegaskan, ujian SIM yang mempersulit dan membuat banyak orang gagal, harus dihilangkan.
Menurutnya, ujian pembuatan SIM seharusnyafokus pada nilai-nilai yang ingin dicari pengemudi.
Seperti, menghargai keselamatan para pengguna jalan dan punya keterampilan berkendara.
"Khusus untuk pembuatan SIM, saya minta ke Kakorlantas, tolong dilakukan perbaikan."
"Yang namanya angka delapan itu masih sesuai atau tidak?"
"Yang namanya melewati zig-zag itu masih sesuai atau tidak," kata Sigit.
"Saya kira itu yang utama. Jangan terkesan pembuatan ujian, khususnya praktik, ini hanya untuk mempersulit dan ujung-ujungnya di bawah meja."
"Enggak tes malah lulus, ini harus dihilangkan," tegasnya.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Abdi Ryanda Shakti)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.