Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Emak-Emak di Gresik Ngamuk Anak Gagal Ujian Praktik SIM 13 Kali, Korlantas Polri Tanggapi Begini

Seorang emak-emak di Gresik, Jawa Timur, mengamuk lantaran anaknya 13 kali gagal lulus ujian praktik untuk pembuatan SIM di Satlantas Polres Gresik.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Emak-Emak di Gresik Ngamuk Anak Gagal Ujian Praktik SIM 13 Kali, Korlantas Polri Tanggapi Begini
Tribunnews/Abdi Ryanda
Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi menunjukkan buku ujian teori bagi para pemohon pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (4/8/2023). 

"Anak saya 13 kali tidak lulus, saya tidak mau anak saya jadi pemain sirkus setelah lulus dari uji SIM," tambahnya.

Marita mengaku ingin menemui Kasatlantas Polres Gresik guna meminta penjelasan. Namun, saat itu yang bersangkutan tidak sedang di tempat.

Marita lalu diarahkan untuk menemui petugas Satlantas Polres Gresik lainnya. "Saya ngamuk-ngamuk di sana, akhirnya saya ketemu Baur SIM-nya namanya Pak Candra. Beliau di situ mencoba mendinginkan saya (yang emosi) dan mencarikan solusi."

Baca juga: Ini Instruksi Baru Kapolri soal Pembuatan SIM, Termasuk Bagi Warga yang Gagal Ujian SIM

"Ternyata akhirnya, (SIM) punya suami saya dan anak saya yang semula dipersulit, akhirnya diterbitkan," lanjut dia.

Marita lalu menyinggung penjelasan mengenai imbauan Kapolri yang meminta jajarannya untuk mempermudah masyarakat saat ujian SIM.

"Ketika saya diskusi dengan Baur SIM, dia bilang: Kami ini Bu hanya melaksanakan peraturan yang sudah ada. Pak Kapolri-nya kemarin kan hanya mengimbau. Hanya wacana tidak ada dasar hukumnya. Kecuali, terbit Perpu-nya," kata Marita mengulang penjelasan dari petugas.

"Yang jadi masalah adalah Perpu-nya,. Peraturan Kaporli harus jelas, tidak hanya sekedar imbauan. Supaya anak buah jajaran Bapak (Kaporli) itu mengikuti instruksi Bapak secara paten," tegas Marita.

Berita Rekomendasi

Marita mengaku sangat dirugikan dengan peraturan pembuatan SIM saat ini yang sedang berlaku.

Oleh karenanya, ia mendukung anggota dewan untuk menggodok rancangan peraturan terkait perubahan masa berlaku SIM menjadi seumur hidup.

"Supaya masyarakat tidak dipermainkan. Itu Bapak (Kapolri) sekedar saran saya dari saya. Terimakasih banyak," tegas Marita.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas