Korlantas Hilangkan Jalur Zigzag dan Angka 8 Praktek SIM, Warga: Sekarang Lintasannya Lebih Lebar
Korlantas Polri akhirnya mengubah kebijakan ujian praktek pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk pengendara sepeda motor di seluruh Indonesia
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korlantas Polri akhirnya mengubah kebijakan ujian praktek pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk pengendara sepeda motor di seluruh Indonesia.
Adapun dalam kebijakan ini Korlantas Polri tidak lagi menerapkan pola angka 8 dan zigzag melainkan menggunakan pola huruf S pada jalur yang akan dijadikan ujian praktek pembuatan SIM.
Satpas Polda Metro Jaya di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat menjadi salah satu lokasi yang menggunakan kebijakan baru tersebut.
Bernardus Foe Simbolon (31) warga asal Depok, Jawa Barat yang berkesempatan mencoba jalur baru tersebut menyebut bahwa jalur yang kini ada dianggapnya lebih mudah.
"Kalau yang lama itu kebanyakan kelok-keloknya, karena kan angka 8 muter gitu loh, jadi agak mustahil gak napak ke bawah. Kalau yang ini masih mungkin untuk kita gak napak," jelas Foe ketika ditemui di Satpas Polda Metro Jaya, Daan Mogot, Jakarta Barat, Jum'at (4/8/2023).
Menurut Foe, jalur yang ada saat ini juga dianggap memiliki tingkat kelebaran yang lebih memadai ketimbang jalur sebelumnya.
Dirinya beranggapan, bahwa jalur angka 8 yang dulu dipakai memiliki lebar yang cukup sempit dan menyulitkan ketika dirinya bermanuver menggunakan sepeda motor.
"Karena jarak lintasannya juga lebar, kalau dulu kan kecil dan agak ribet karena bentuknya angka 8," ujarnya.
Selain itu menurut Foe, jalur yang ada saat ini juga cukup menggambarkan jalur sebenarnya yang ada di jalan raya.
Hal itu terlihat dari kebijakan-kebijakan baru seperti terdapat rambu-rambu pemberitahuan yellow box yang menurutnya hal itu memang kerap ada di area lampu merah.
"Mempresentasikan jalan raya, seperti belokannya ada rambu berhenti, terus ada yellow box dan memang ada di setiap lampu merah tuh. Baru tau juga ternyata gak boleh berhenti di dalam yellow box," jelasnya.
Terkait hal ini, Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi mengatakan kebijakan itu diubah lantaran adanya masukan dari masyarakat yang menganggap ujian praktek pembuatan SIM sangat sulit sebelumnya.
Di sisi lain, Firman menyebut meskipun dalam ujian ini akan dipermudah, namun nantinya tetap tidak mengesampingkan keselamatan dalam mengemudi.
"Sekarang ini kita rangkai sedemikian rupa seperti masyarakat kalau berjalan di jalan raya sekaligus kita memasukkan sisi Edukasi kan pengetahuan keterampilan mengemudi sebagaimana jauh masyarakat memahami perilaku untuk di jalan yang kedua bagaimana menguasai kendaraannya," jelasnya.
Ujian praktek untuk SIM C tersebut yang tadinya menggunakan jalur angka 8 dan zig zag akan dirubah menjadi bentuk huruf S.
Lalu, untuk jalur lintasannya dibuat lebih lebar dari ukuran lama. Ukuran lama tadinya hanya 1,5 kali lebar kendaraan, kini dirubah menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.
Kapolri Sebut Bisa Jadi Pemain Sirkus
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyoroti soal ujian praktek pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sulit.
Hal ini dikatakan Listyo saat memberikan arahan dalam upacara Wisuda Program Pendidikan Ilmu Kepolisian di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Rabu (21/6/2023).
Baca juga: Mulai Senin, Ujian Praktik SIM di Seluruh Indonesia Tak Lagi Gunakan Metode Angka 8 dan Zig Zag
"Kalo kita liat, pembuatan SIM juga masih sulit. laporan kasus juga sama, balik nama kendaraan dan seterusnya, dan tentunya ya kita akan selalu lakukan perbaikan," kata Listyo.
Contoh ujian praktek yang sulit menurut Listyo adalah soal tes berjalan dengan rintangan dengan angka delapan dan zig zag.
"Saya minta Kakor (Kakorlantas) tolong untuk lakukan perbaikan. yang namanya angka 8 itu masih sesuai atau tidak, yang melewati zig zag itu sesuai atau tidak. Kalau sudah tidak relevan tolong diperbaiki," ucapnya.
Lebih lanjur, Listyo berseloroh jangan sampai ketika rintangan yang sulit tersebut bisa dilalui oleh pembuat SIM, akan membuat pengendara seperti pemain sirkus.
"Saya kita kalo saya uji dengan tes ini yang lulus paling 20. bener nggak? nggak percaya? kalian langsung saya bawa ke Daan Mogot langsung saya uji," ungkapnya.
"Ya, karena kalau yang lolos dari situ, nanti pasti bisa jadi pemain sirkus jadi hal-hal yang begitu diperbaiki jadi hakikat yang ingin kita dapat dari seorang pengendara tanpa harus melakukan hal yang sangat sulit," sambungnya.
Di sisi lain, Listyo juga mengatakan pihaknya untuk mempermudah ujian praktek pembuatan SIM tersebut untuk menghindari adanya pungutan liar (pungli).
"Jangan terkesan bahwa pembuatan ujiannya khususnya praktik ini hanya untuk mempersulit dan ujung-ujungnya di bawah meja. enggak tes, malah lulus. ini harus dihilangkan," tukasnya.