Mahfud MD ke Bali Tower soal Sultan Terjerat Kabel: Pendekatan Manusiawi, Tidak Cuma Formalitas
Mahfud meminta agar PT Bali Tower lebih melakukan pendekatan manusiawi ketimbang formalitas terkait kasus Sultan terjerat kabel fiber optik.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta kepada PT Bali Tower untuk melakukan pendekatan lebih manusiawi terhadap korban terjerat kabel fiber optik yang menjuntai, Sultan Rifat Alfatih.
Sehingga, Mahfud juga meminta agar PT Bali Tower tidak hanya melakukan pendekatan formalitas saja seperti pemberian uang hingga proses hukum.
"Untuk PT Bali Tower, ya menurut saya, perlu pendekatan yang lebih manusiawi. Tidak terlalu berbicara formalitas uang, hukum, keadilan dan sebagainya," ujarnya seusai menjenguk Sultan di RS Polri, Kramat Jati pada Jumat (4/8/2023) dikutip dari YouTube Kompas TV.
Mahfud menyebut saat bertemu dengan keluarga Sultan, mereka menginginkan adanya pembicaraan secara baik dengan PT Bali Tower.
Selain itu, Mahfud juga tidak menginginkan adanya melempar kesalahan kepada keluarga korban oleh pihak PT Bali Tower.
"Selesaikan baik-baik, tidak lalu menyalahkan kok (keluarga korban) baru lapor ke polisi, misalnya kok baru lapor."
"Selama ini kan, (Sultan) dirawat sehingga tidak sempat lapor. Tetapi ada fakta itu (belum ada pelaporan) iya (ada)," kata Mahfud.
Baca juga: Datangi RS Polri, Mahfud MD Jenguk Sultan Rifat Korban yang Terjerat Kabel Optik
Mahfud pun turut mengkritik PT Bali Tower yang terkesan defensif terkait kasus yang dialami Sultan tersebut.
Ia kembali menegaskan agar PT Bali Tower mau untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan baik-baik.
"Semata lalu bicara lewat pengacara dengan sangat defensif. Nggak usahlah, selesaikan baik-baik," tuturnya.
Lebih lanjut, Mahfud mengungkapkan pemerintah akan mengevaluasi terkait kasus kabel optik yang semrawut hingga memakan korban seperti Sultan.
"Tentu, (ada) atensi pemerintah. Makannya nanti semuanya bakal dievaluasi, bakal ditegakan aturan-aturannya."
"Misalnya kalau kabel-kabel sudah bekas diganti itu supaya diangkut ke tempat pembuangan atau pemusnahan karena kabel yang menumpuk tidak angkut akan menggangu kabel yang berfungsi dan menggangu orang kerja juga," pungkasnya.
Sebelumnya, insiden yang menimpa Sultan terjadi pada 5 Januari 2023 saat dirinya mengalami kecelakaan saat berkendara dengan rekan-rekan SMA-nya pada pukul 22.00 WIB.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.