Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD ke Bali Tower soal Sultan Terjerat Kabel: Pendekatan Manusiawi, Tidak Cuma Formalitas

Mahfud meminta agar PT Bali Tower lebih melakukan pendekatan manusiawi ketimbang formalitas terkait kasus Sultan terjerat kabel fiber optik.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Mahfud MD ke Bali Tower soal Sultan Terjerat Kabel: Pendekatan Manusiawi, Tidak Cuma Formalitas
YouTube Kompas TV
Menko Polhukam, Mahfud MD setelah menjenguk korban terjerat kabel fiber optik, Sultan Rifat Al-fatih di RS Polri, Kramat Jati pada Jumat (4/8/2023). Mahfud meminta agar PT Bali Tower lebih melakukan pendekatan manusiawi ketimbang formalitas terkait kasus Sultan terjerat kabel fiber optik. 

Saat berkendara, kabel fiber optik itu menjuntai sehingga tersangkut mobil.

Kemudian, kabel tersebut tertarik mobil dan justru memantul ke leher Sultan.

Seketika, Sultan pun tidak sadarkan diri sehingga tulang tenggorokannya terputus.

Baca juga: Sultan Terjerat Kabel Fiber Optik Menjuntai di Jaksel, Bali Tower: Bukan Kelalaian Perusahaan

Bahkan, saluran kerongkongan Sultan juga terputus.

Akibat peristiwa ini, Sultan tidak bisa bicara, makan, dan minum secara normal.

Hal ini berdampak kepada berat badan Sultan yang terus menurun hingga menjadi 46 kilogram saja.

PT Bali Tower Sebut Kasus Sultan Terjerat Kabel Bukan Kelalaian Perusahaan

Pihak PT Bali Towerindo Sentra Tbk angkat suara soal insiden kecelakaan Sultan Rif'at Alfatih, seorang mahasiswa terjerat kabel fiber optik di kawasan Antasari, Jakarta Selatan pada 5 Januari 2023 lalu.
Pihak PT Bali Towerindo Sentra Tbk angkat suara soal insiden kecelakaan Sultan Rif'at Alfatih, seorang mahasiswa terjerat kabel fiber optik di kawasan Antasari, Jakarta Selatan pada 5 Januari 2023 lalu. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)
Berita Rekomendasi

Terpisah, PT Bali Tower angkat bicara terkait kasus Sultan terjerat kabel fiber optik di kawasan Antasari, Jakarta Selatan.

Dalam konferensi pers, kuasa hukum Bali Tower, Maqdir Ismail mengklaim bahwa apa yang dialami oleh Sultan merupakan kecelakaan tunggal.

Maqdir mengungkapkan hal tersebut diperkuat dengan adanya laporan kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 7 Januari 2023.

"Hal ini juga diperkuat dengan laporan kecelakaan lalu lintas pada 7 Januari 2023 yang menyatakan kejadian itu merupakan kecelakaan tunggal," kata Maqdir dalam konferensi pers di Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2023) dikutip dari YouTube Tribunnews.com.

Lalu, Maqdir mengungkapkan bahwa Bali Tower awalnya tidak mengetahui ada korban dalam kecelakaan tersebut.

Dirinya mengungkapkan bahwa kliennya baru mengetahui adanya korban usai keluarga korban menyampaikannya pada 23 Mei 2023 atau lima bulan setelah kejadian.

Kemudian, Maqdir menyebut pihaknya baru mengetahui adanya masalah pada tiang fiber optik setelah ada keluhan dari pelanggan lantaran koneksi internet tak berfungsi pada 6 Januari 2023.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas