Mahfud MD ke Bali Tower soal Sultan Terjerat Kabel: Pendekatan Manusiawi, Tidak Cuma Formalitas
Mahfud meminta agar PT Bali Tower lebih melakukan pendekatan manusiawi ketimbang formalitas terkait kasus Sultan terjerat kabel fiber optik.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Saat berkendara, kabel fiber optik itu menjuntai sehingga tersangkut mobil.
Kemudian, kabel tersebut tertarik mobil dan justru memantul ke leher Sultan.
Seketika, Sultan pun tidak sadarkan diri sehingga tulang tenggorokannya terputus.
Baca juga: Sultan Terjerat Kabel Fiber Optik Menjuntai di Jaksel, Bali Tower: Bukan Kelalaian Perusahaan
Bahkan, saluran kerongkongan Sultan juga terputus.
Akibat peristiwa ini, Sultan tidak bisa bicara, makan, dan minum secara normal.
Hal ini berdampak kepada berat badan Sultan yang terus menurun hingga menjadi 46 kilogram saja.
PT Bali Tower Sebut Kasus Sultan Terjerat Kabel Bukan Kelalaian Perusahaan
Terpisah, PT Bali Tower angkat bicara terkait kasus Sultan terjerat kabel fiber optik di kawasan Antasari, Jakarta Selatan.
Dalam konferensi pers, kuasa hukum Bali Tower, Maqdir Ismail mengklaim bahwa apa yang dialami oleh Sultan merupakan kecelakaan tunggal.
Maqdir mengungkapkan hal tersebut diperkuat dengan adanya laporan kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 7 Januari 2023.
"Hal ini juga diperkuat dengan laporan kecelakaan lalu lintas pada 7 Januari 2023 yang menyatakan kejadian itu merupakan kecelakaan tunggal," kata Maqdir dalam konferensi pers di Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2023) dikutip dari YouTube Tribunnews.com.
Lalu, Maqdir mengungkapkan bahwa Bali Tower awalnya tidak mengetahui ada korban dalam kecelakaan tersebut.
Dirinya mengungkapkan bahwa kliennya baru mengetahui adanya korban usai keluarga korban menyampaikannya pada 23 Mei 2023 atau lima bulan setelah kejadian.
Kemudian, Maqdir menyebut pihaknya baru mengetahui adanya masalah pada tiang fiber optik setelah ada keluhan dari pelanggan lantaran koneksi internet tak berfungsi pada 6 Januari 2023.