Panji Gumilang Minta Keluarga Besar Al-Zaytun Tetap Tenang, Jangan Gelar Aksi Turun ke Jalan
Dari dalam rutan Bareskrim, Panji Gumilang titip pesan agar Keluarga Besar Al-Zaytun tenang dan tidak buat aksi turun ke jalan yang ganggu ketertiban.
Penulis: Theresia Felisiani
![Panji Gumilang Minta Keluarga Besar Al-Zaytun Tetap Tenang, Jangan Gelar Aksi Turun ke Jalan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/panji-gumilang-pimpinan-pondok-pesantren-al-zaytun.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panji Gumilang menitipkan pesan khusus bagi keluarga besar Ponpes Al-Zaytun yang dipimpinnya.
Pesan itu dititipkan Panji Gumilang ke kuasa hukumnya, Hendra Effendy.
Diketahui kini Panji Gumilang ditahan di rutan Bareskrim atas status tersangka dugaan penistaan agama.
Hendra Effendy pun mengungkap pesan tersebut, pesan disampaikan khususnya ke para santri dan pengajar di Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Panji Gumilang meminta agar tetap tenang dan tidak terprovokasi.
Pesan Panji Gumilang ke Jutaan Masyarakat Al-Zaytun: Tetap Tenang, Jangan Terprovokasi
Pengacara Panji Gumilang, Hendra Effendy mengatakan kliennya menitipkan pesan kepada masyarakat Al-Zaytun yang jumlahnya diklaim jutaan agar tetap tenang.
Pesan Panji Gumilang khususnya disampaikan kepada santri dan pengajar di Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Berita Rekomendasi“Kita berpesan kepada masyarakat Indonesia dalam hal ini bagian dari keluarga besar Al-Zaytun, kita mengimbau tetap tenang dan jangan terprovokasi,” ujar Hendra ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (3/8/2023)
"Sementara ini jangan melakukan langkah-langkah yang di luar hukum dalam artian jangan melakukan aksi-aksi yang bisa mengganggu ketertiban di antaranya aksi turun ke jalan," sambungnya
Jaga Kondusifitas
Menurutnya, biarlah proses hukum yang sedang berjalan ini bisa diselesaikan secara baik-baik oleh aparat penegak hukum.
"Harapan kuasa hukum kepada siapapun untuk menjaga kondusifitas terkait adanya persoalan Prof Dr. Panji Gumilang di Bareskrim," imbuh Hendra.
Hendra menyebut kliennya sedang menghadap penyidik untuk diminta Berita Acara Pemeriksaan (BAP) lanjutan.
Pihak kuasa hukum menuturkan poin BAP kali ini penyidik sedang mendalami terkait video-video yang menjadi bukti pelapor.
"Intinya penyidik tidak mau gegabah atau sangat hati-hati. Ini tentunya kita apresiasi kepada Bareskrim yang sudah melakukan upaya proses penyidikan dengan segenap kemampuan," kata Hendra.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.