Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setelah Materi Uji SIM C Diubah, DPR Tunggu Korlantas Perbarui Kebijakan Tes Psikologi

Setelah materi uji SIM C diubah, DPR menunggu Karlantas Polri memperbarui kebijakan perihal tes psikologi.

Penulis: Rifqah
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Setelah Materi Uji SIM C Diubah, DPR Tunggu Korlantas Perbarui Kebijakan Tes Psikologi
Istimewa
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengevaluasi sistem pengawasan di dalam rumah tahanan (rutan) KPK - Setelah materi uji SIM C diubah, DPR menunggu Karlantas Polri memperbarui kebijakan perihal tes psikologi. 

TRIBUNNEWS.COM - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi mengubah materi ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) C untuk sepeda motor berupa angka 8 dan zig-zag.

Setelah adanya perubahan materi uji SIM tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni juga menunggu Korlantas Polri memperbarui kebijakan perihal tes psikologi.

Sahroni menginginkan tes psikologi Polri benar-benar mampu mengetahui kesiapan mental calon pemegang SIM.

“Tapi kita masih tunggu juga inovasi dari segi tes psikologi. Jangan sekadar formalitas administrasi, cari pendekatan yang lebih up to date lagi. Kalau perlu libatkan ahlinya di sana," ujar Sahroni.

Sahroni mengatakan demikian karena mengingat aksi arogansi di jalanan masih sangat marak.

Harapan adanya pembaruan tersebut, para pengendara jadi lebih mengetahui etika dan aturan berkendara, baik dari segi peraturan lalu lintas hingga kesiapan mental yang lebih matang.

Baca juga: Besaran Biaya Perpanjangan SIM 2023 Beserta Syaratnya

“Karena dari hari ke hari, kasus arogansi di jalanan ini semakin marak. Nah salah satu solusinya pencegahannya, ya, pada saat ujian SIM itu."

Berita Rekomendasi

"Kesiapan mental, pemahaman akan hukum, serta pengetahuan lalu lintas pengendara harus benar-benar dipastikan,” papar Sahroni.

Mengenai perubahan materi uji SIM C, Sahroni juga mengapresiasi Korlantas Polri.

“Komisi III mengapresiasi respons cepat Korlantas dalam melakukan adaptasi kebijakan, karena intinya ujian SIM ini materinya harus relevan."

"Yang saya liat selama ini materinya seperti jalur angka 8 itu agak tidak masuk akal. Kalau yang jalur S saya pikir merupakan kondisi yang kerap dihadapi pengguna jalan saat bermanuver menghindari obstacle," kata Sahroni dalam keterangannya Kamis.

Tak Ada Lagi Angka 8 dan Zig-zag

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman memastikan tidak akan menerapkan lagi angka 8 dan zig-zag untuk praktik ujian SIM C.

"Ada petunjuk dari Korlantas sudah mengeluarkan ketentuan ini. Ini kami mulai sosialisasikan," ujar Latif, kepada wartawan, Kamis (3/8/2023), dikutip dari Wartakotalive.com.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas