Ujian SIM Tak Lagi Gunakan Zig-Zag dan Angka 8, Ini Materi Terbarunya
Skema ujian praktik SIM resmi diubah Polri. Sudah tak gunakan lagi ujian zig-zag dan angka 8. Simak materi terbarunya.
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Polri resmi mengubah skema ujian praktik Surat Ijin Mengemudi (SIM).
Aturan baru ujian SIM tersebut akan diberlakukan mulai hari ini, Jumat (4/8/2023).
Diketahui sebelumnya, terdapat ujian SIM dengan menggunakan angka 8.
Namun kini ujian SIM dengan angka 8 telah diubah menjadi berbentuk huruf 'S'.
Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Usman Latief, saat ini materi ujian SIM dilakukan tanpa skema zig-zag dan slalom.
Tak hanya itu, kini ukuran sirkuit untuk ujian SIM juga lebih lebar dari sebelumnya.
Baca juga: Sirkuit Tes SIM Diubah Jadi Huruf S, DPR Apresiasi Respons Cepat Korlantas
“Yang sebelumnya berbentuk angka 8, sekarang huruf S. Ukuran lebar lintasan diperlebar dari 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan,” ungkap Usman Latief pada Kamis (3/8/2023), dikutip dari laman Polri.
Selain itu, Usman latief juga menjelaskan bahwa perubahan tersebut berdasarkan hasil akomodasi dari empat materi ujian SIM.
Adapun perubahan materi ujian SIM yang akan diberlakukan yakni sebagai berikut:
Materi Ujian Praktik SIM Terbaru
1. Perubahan lintasan menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodir 4 materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi Zig-zag atau slalom test;
2. Uji membentuk angka 8 digantikan dengan uji membentuk huruf S;
3. Untuk ukuran lebar lintasan diperlebar dari ukuran lama 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan;
4. Untuk uji pengereman, panjang lintasan yaitu 20 meter dan jarak antar patok menjadi 2,5 meter;
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.