Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ujian SIM Tak Lagi Gunakan Zig-Zag dan Angka 8, Ini Materi Terbarunya

Skema ujian praktik SIM resmi diubah Polri. Sudah tak gunakan lagi ujian zig-zag dan angka 8. Simak materi terbarunya.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Ujian SIM Tak Lagi Gunakan Zig-Zag dan Angka 8, Ini Materi Terbarunya
Wartakotalive.com/Andika Panduwinata
Ilustrasi ujian SIM - Ujian SIM resmi menggunakan skema baru yang berlaku mulai hari ini, Jumat (4/8/2023). Sudah tak lagi gunakan ujian zig-zag dan angka 8. 

- SIM C Rp75.000

- SIM A Rp80.000

- SIM A Umum Rp80.000

- SIM BI/Umum Rp80.000

- SIM BII/Umum Rp80.000

- SIM D Rp30.000

Baca juga: Takut Polisi Jualan SIM, Kakorlantas Usul SIM Dihapus dari Target PNBP

Syarat Pembuatan SIM

BERITA REKOMENDASI

Sebelum pelakukan pembuatan SIM, pemohon wajib memenuhi beberapa syarat sebagai berikut:

1. Syarat Usia

- Berusia 17 (tujuh belas) tahun untuk SIM A, SIM C, dan SIM D

- Berusia 20 (dua puluh) tahun untuk SIM B I

- Berusia 21 (dua puluh satu) tahun untuk SIM B II

- Berusia 20 (dua puluh) tahun untuk SIM A Umum

- Berusia 22 (dua puluh dua) tahun untuk SIM B I Umum

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas