Wapres: Pemerintah Akan Beri Fasilitas Bimbingan Ponpes Al-Zaytun usai Panji Gumilang Jadi Tersangka
Wakil Presiden Maruf Amin buka suara soal nasib Ponpes Al-Zaytun setelag Pimpinan Ponpesnya, Panji Gumilang menjadi tersangka kasus penistaan agama.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin memberikan tanggapannya terkait nasib Ponpes Al-Zaytun setelah pimpinannya, Panji Gumilang menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Maruf Amin mengaku untuk masalah polemik Ponpes Al-Zaytun ini sebelumnya sudah ia serahkan kepada Menko Polhukam Mahfud MD.
Hingga saat ini Mahfud MD pun telah memproses penyelesaian masalah Al-Zaytun tersebut.
Bahkan Bareskrim Polri pun telah resmi menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka.
"Ya saya kira memang saya sudah serahkan ke Pak Mahfud ya untuk menindaklanjuti dan sudah diproses."
"Sekarang kan kita ikuti saja bahwa Bareskrim Polri sudah menetapkan (Panji Gumilang jadi tersangka)," kata Maruf Amin dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Jumat (4/8/2023).
Baca juga: Nasib Al Zaytun usai Panji Gumilang jadi Tersangka, Mahfud MD Sebut Ponpes akan Dijaga Bareskrim
Meskipun Panji Gumilang telah jadi tersangka, Maruf Amin berharap Ponpes Al-Zaytun bisa tetap berjalan.
Pemerintah pun herus memberikan fasilitas bimbingan kepada Ponpes Al-Zaytun agar bisa berjalan ke arah yang lebih baik lagi.
Sehingga ke depannya, tidak ada pemikiran-pemikiran yang menyimpang dalam ajaran Ponpes Al-Zaytun ini.
Serta agar pemikiran yang tidak benar dan menyimpang tersebut berpengaruh kepada para santri.
Baca juga: Aneka Keganjilan Pesantren Al Zaytun Menurut Fahri Hamzah, Staf Tegang, Hanya Panji Gumilang Senyum
"Tapi walaupun Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka, Pesantren Al Zaytun tetap berjalan dan harus difasilitasi pemerintah untuk membimbing, mengarahkan."
"Supaya tidak ada hal-hal yang nanti bisa pikiran-pikiran yang dianggap tidak benar atau menyimpang itu tidak berpengaruh pada santri," terang Maruf Amin.
Diketahui sebelumnya, Bareskrim Polri resmi menahan Pimpinan Pondok Pesantren (ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang dalam kasus penistaan agama.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut penahanan dilakukan setelah panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Baca juga: Panji Gumilang Jadi Tersangka, Gubernur Jabar Sebut Ponpes Tak Dibubarkan