Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dukung Penyelesaian Jalur Hukum, DPR Lelah Prahara Polemik Panji Gumilang Berkepanjangan

Pihak kepolisian dalam menyelesaikan kasus ini juga harus mendudukannya pada perspektif ajaran Islam yang sebenarnya.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Dukung Penyelesaian Jalur Hukum, DPR Lelah Prahara Polemik Panji Gumilang Berkepanjangan
Kolase foto Tribunnews
Kolase foto Panji Gumilang pimpinan Ponpes Al-Zaytun. Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi menyatakan sudah tepat polemik pernyataan dugaan penodaan agama oleh pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang diselesaikan lewat jalur hukum. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi menyatakan sudah tepat polemik pernyataan dugaan penodaan agama oleh pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang diselesaikan lewat jalur hukum.

Menurutnya polemik Panji Gumilang yang panjang dan melelahkan serta menyita banyak perhatian publik sudah sepatutnya diselesaikan lewat jalur hukum di ranah kepolisian.

"Kami tentu sangat mendukung langkah hukum dalam penyelesaian kasus Panji Gumilang ini. Karena prahara polemik yang cukup panjang dan melelahkan serta menyita begitu banyak perhatian, hukum bisa menjadi solusi penyelesaian terhadap yang terjadi di Al Zaytun," kata Kahfi dalam diskusi daring Polemik Trijaya bertajuk 'Babak Baru Al Zaytun' pada Sabtu (5/8/2023).

Lebih lanjut ia menuturkan bahwa pihak kepolisian dalam menyelesaikan kasus ini juga harus mendudukannya pada perspektif ajaran Islam yang sebenarnya.

Mengingat banyak pernyataan Panji Gumilang yang menimbulkan berbagai penafsiran di kalangan umat Islam khususnya para ulama.

Sehingga Kahfi memandang sudah tepat jika kepolisian melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) selaku organisasi representatif yang mewakili ormas keagamaan Islam untuk memberikan pandangannya.

BERITA TERKAIT

"Tentu kita harapkan nanti kesimpulan dari fatwa MUI yang akan jadi acuan untuk memberi penilaian dan membantu kepolisian dalam mengambil sikap terhadap Panji Gumilang dan pondok pesantren," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas