Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Korlantas Akan Siapkan Tempat Latihan Ujian Praktik Pembuatan SIM di Mal hingga Sekolah Mengemudi

Korlantas Polri secara resmi mengubah metode ujian praktik pembuatan (SIM) bagi pengendara roda dua dari angka 8 dan zig zag menjadi letter S

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Korlantas Akan Siapkan Tempat Latihan Ujian Praktik Pembuatan SIM di Mal hingga Sekolah Mengemudi
Ist
Korlantas Akan Siapkan Tempat Latihan Ujian Praktik Pembuatan SIM di Mal hingga Sekolah Mengemudi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korlantas Polri secara resmi mengubah metode ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi pengendara roda dua dari angka 8 dan zig zag menjadi letter S.

Nantinya, pihak kepolisian akan menyiapkan tempat latihan bagi para pemohon SIM agar saat melakukan ujian praktik bisa dilakukan dengan lancar.

"Kita mendorong satuan nanti bukan hanya pada saat ujian, masyarakat bisa melatih (kemampuan mengemudi) tapi pada waktu-waktu tertentu, kita harapkan masyarakat mau melatih diri," kata Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi dalam keterangannya seperti dikutip, Sabtu (5/8/2023).

Nantinya, kata Firman, pihaknya akan mencari lokasi seperti di parkiran Mal, taman publik untuk dijadikan tempat latihan praktik pembuatan SIM.

Di sisi lain, Firman mengatakan pihaknya juga berencana akan bekerja sama dengan perusahaan sekolah mengemudi untuk tempat latihan tersebut.

"Kita juga mendorong sekolah mengemudi yang ada di wilayah yang punya lokasi yang cukup bisa bekerja sama untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat sebelum ujian untuk latihan," tuturnya.

Jalur Zigzag dan Angka 8 Dihilangkan

Berita Rekomendasi

Korlantas Polri akhirnya mengubah kebijakan ujian praktek pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk pengendara sepeda motor di seluruh Indonesia.

Nantinya metode jalur angka 8 dan zig zag akan diubah menjadi jalur letter S yang memiliki ukuran lebih besar mulai Senin (7/8/2023) pekan depan.

"Sore ini saya sengaja datang ke dan Mogot yang nanti hari Senin kita harapkan dua hari ini masing masing jajaran sampai ke tingkat Polres bisa menerapkan Ujian seperti yang kita lihat pada hari ini," kata Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi di Kantor Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (4/8/2023).

Firman mengatakan kebijakan itu diubah lantaran adanya masukan dari masyarakat yang menganggap ujian praktek pembuatan SIM sangat sulit sebelumnya.

Di sisi lain, Firman menyebut meskipun dalam ujian ini akan dipermudah, namun nantinya tetap tidak mengesampingkan keselamatan dalam mengemudi.

Baca juga: Kakorlantas Polri Pastikan Tak Ada Pembayaran Uang Tunai untuk Pembuatan SIM

"Sekarang ini kita rangkai sedemikian rupa seperti masyarakat kalau berjalan di jalan raya sekaligus kita memasukkan sisi Edukasi kan pengetahuan keterampilan mengemudi sebagaimana jauh masyarakat memahami perilaku untuk di jalan yang kedua bagaimana menguasai kendaraannya," jelasnya.

Ujian praktek untuk SIM C tersebut yang tadinya menggunakan jalur angka 8 dan zig zag akan dirubah menjadi bentuk huruf S.

Lalu, untuk jalur lintasannya dibuat lebih lebar dari ukuran lama. Ukuran lama tadinya hanya 1,5 kali lebar kendaraan, kini dirubah menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas