Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahasiswa UI yang Bunuh Juniornya Minta Maaf ke Keluarga Korban, Sebut Siap Jalani Hukuman

Pelaku pembunuhan terhadap junior di UI menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban, siap terima hukuman dengan kooperatif.

Penulis: Rifqah
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Mahasiswa UI yang Bunuh Juniornya Minta Maaf ke Keluarga Korban, Sebut Siap Jalani Hukuman
Tangkap layar Kompas Tv
Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) AAB nekat membunuh juniornya MNZ (19) alias Zidan karena putus asa terjerat hutang pinjaman online (pinjol) ia lalu gelap mata dan membunuh Zidan dengan senjata tajam - Pelaku pembunuhan terhadap junior di UI menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban, siap terima hukuman dengan kooperatif. 

TRIBUNNEWS.COM - AAB (23), pelaku pembunuhan terhadap juniornya berinisial MNZ yang merupakan mahasiswa Universitas Indonesia (UI)  menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban.

Diketahui, pembunuhan yang dilakukan AAB ini terjadi pada Rabu (2/8/2023) sekira pukul 18.30 WIB, di kosan korban yang beralamat di Jalan Palakali, Kukusan, Beji, Kota Depok, Jawa Barat.

Sementara kasus dan jasad korban yang terbungkus plastik hitam dan disimpan di kolong tempat tidur baru terungkap pada Jumat (4/8/2023) kemarin.

Permintaan maaf tersebut disampaikan AAB dalam konferensi pers di Polres Depok pada Sabtu, (5/8/2023), dikutip dari YouTube Kompas TV.

Pelaku terlihat tertunduk saat menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban.

"Saya kakak tingkat dari almarhum Naufal ingin minta maaf sebesar-besarnya kepada ibu korban, bapak korban, keluarga korban dan kerabat-kerabat korban," kata AAB.

"Juga teman-teman dan pihak-pihak yang dirugikan dan semua orang yang sudah banyak saya kecewakan," lanjutnya.

Baca juga: Mahasiswa UI Batal Jual Barang Milik Juniornya karena Selalu Mimpi Korban akan Balik Membunuhnya

BERITA REKOMENDASI

AAB pun mengaku akan menerima konsekuensi dari tindakannya yang telah menghilangkan nyawa adik tingkatnya. 

"Saya akan menjalankan hukuman dan menerima konsekuensinya dengan kooperatif," ucapnya.

Selain itu, AAB juga mengatakan tidak memiliki dendam pribadi dengan korban.

Melainkan, ia mengaku putus asa dan berniat mengambil barang berharga korban untuk membayar utang yang melilitnya akibat gagal investasi crypto.

Baik pelaku dan korban telah mengenal lama. Mereka berdua tercatat sebagai mahasiswa aktif di Universitas Indonesia Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB), Jurusan Sastra Rusia.


Saat ini, pelaku sudah diamankan dan dijerat Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Motif Pembunuhan

Terungkap motif pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia, pelaku diduga ingin menguasai harta milik korban bernama MNZ (19) alias Zidan karena terjerat hutang kosa dan pinjaman online -Pelaku pembunuhan terhadap junior di UI menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban, siap terima hukuman dengan kooperatif.
Terungkap motif pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia, pelaku diduga ingin menguasai harta milik korban bernama MNZ (19) alias Zidan karena terjerat hutang kosa dan pinjaman online -Pelaku pembunuhan terhadap junior di UI menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban, siap terima hukuman dengan kooperatif. (Tangkap layar Kompas Tv)
Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas