Mahasiswa UI yang Bunuh Juniornya Minta Maaf ke Keluarga Korban, Sebut Siap Jalani Hukuman
Pelaku pembunuhan terhadap junior di UI menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban, siap terima hukuman dengan kooperatif.
Penulis: Rifqah
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Motif AAB melakukan pembunuhan tersebut karena memiliki utang hingga jutaan rupiah akibat gagal investasi crypto.
Demikian disampaikan oleh Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan.
"Utang pelaku ini Rp 80 juta. Pelaku ini main crypto, kemudian kalah dan utang sini utang sana," ujar Nirwan saat memimpin ungkap kasusnya di Polres Metro Depok, Sabtu, dikutip dari TribunJakarta.com.
Selain itu, dikatakan Nirwan, pelaku juga iri dengan korban yang juga bermain crypto dan meraih kesuksesan.
Menyoal utang pitung tersebut juga diakui oleh pelaku.
"Utang saya cuma Rp 15 juta, total kerugian saya 80 juta di aset crypto saya," ungkap AAB.
"Nah Rp 15 juta itu saya hutang ke teman saya sama pinjol (pinjaman online)," timpalnya.
Kronologi
Nirwan mengungkapkan kronologi penemuan korban yang dibunuh oleh AAB.
Berawal ketika korban tak bisa dihubungi oleh sejumlah rekannya.
"Karena memang korban habis pulang (balik) dari kampung, mahasiswa UI dia. Dia dapat tugas untuk membimbing mahasiswa baru," kata Nirwan, Jumat (4/8/2023).
"Mungkin (korban) tidak bisa dihubungi akhirnya ada keluarganya di sini mendatangi kosannya," sambungnya, dikutip dari TribunJakarta.com.
Baca juga: 5 Pengakuan Pembunuh Mahasiswa UI di Kamar Kos, Terinspirasi Film Narcos hingga Dihantui Korban
Setibanya di kamar kos korban, kata Nirwan, keluarga mendapati pintu dalam keadaan terkunci hingga akhirnya dibuka paksa.
"Digedor enggak bisa, pintu dikunci. Penjaga kosan membuka, akhirnya ditemukan (dalam keadaan tak bernyawa terbungkus plastik)," papar Nirwan.
Dari penemuan korban tersebut, Nirwan mengatakan, pihaknya langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Pelaku pembunuhan kemudian berhasil diamankan kurang dari tiga jam sejak korban ditemukan.
"Dari situ kami mencari keterangan saksi-saksi. Kurang dari tiga jam, alhamdulillah pelaku berhasil kami bekuk," tuturnya.
(Tribunnews.com/Rifqah) (TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.