Altafasalya Ardnika Basya
Altafasalya Ardnika Basya (AAB) merupakan mahasiswa Universitas Indonesia (UI). Ia masuk ke UI sejak tahun 2020.
Penulis: Bangkit Nurullah
Awalnya, AAB menjemput korban di kampus UI dan bertamu di kosan korban.
Keduanya memang dikenal cukup akrab.
Kemudian pelaku menendang korban saat pura-pura berpamitan.
MNZ melawan, menggigit tangan pelaku.
Saat itu, pelaku justru mendorong tangannya masuk ke dalam mulut korban.
Nahasnya, pada saat itu, cincin yang dipakai pelaku pada saat itu masuk ke dalam mulut korban.
Alhasil, cincin itu terjebak di dalam tubuh korban.
Baca Selanjutnya: Maysha jhuan
Ketika korban kesulitan mengeluarkan cincin tersebut, akhirnya pelaku memanfaatkan momen tersebut untuk menghabisinya.
Pelaku lantas membunuh korban dengan cara ditusuk pisau.
Diketahui, AAB membunuh juniornya di kamar indekos korban.
AAB kini hanya bisa menyesali perbuatannya dan dijerat Pasal 340 KUHP jo Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Ia diketahui merupakan pelaku tunggal kasus pembunuhan mahasiswa UI berinisial MNZ (19) yang tak lain juniornya sendiri Kampus UI.
Korban dihabisi di kamar kosannya yang berlokasi Jalan Palakali Kelurahan Kukusan, Beji, Kota Depok itu diduga menjadi tempat pelaku mengeksekusi juniornya tersebut pada Rabu 2 Agustus 2023.
Jasad korban baru ditemukan dua hari kemudian yakni pada Jumat (4//8/2023) siang sekira pukul 10.00 WIB dalam kondisi terbungkus plastik hitam dibawah kolong ranjangnya.