Komisi III DPR Bakal Minta Penjelasan Polri soal Insiden Pemulangan Paksa Warga Air Bangis
dalam insiden itu, Polri diduga melakukan tindakan represif dan mengintimidasi beberapa kelompok masyarakat serta wartawan, hingga lakukan penangkapan
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Muhammad Zulfikar

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari menyatakan, pihaknya bakal meminta penjelasan dari Polda Sumatera Barat atas insiden pemulangan paksa terhadap warga Air Bangis, Pasaman Barat, Sumatera Barat yang sedang melakukan aksi damai.
Diketahui, dalam insiden itu, Polri diduga melakukan tindakan represif dan mengintimidasi beberapa kelompok masyarakat serta wartawan, hingga melakukan penangkapan.
Kita punya hak, masyarakat punya hak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi dan kemudian tindakan apa yang akan dilakukan jika memang ada kesalahan prosedur
Baca juga: Komnas HAM Minta Polri Berikan Sanksi Terhadap Jajarannya yang Tangkap Warga Air Bangis
"Tentu kita akan meminta penjelasan dari pihak Polda Sumbar terkait peristiwa itu," kata politisi yang akrab disapa Tobas itu saat ditemui di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Senin (7/8/2023).
Tak hanya kepada aparat penegak hukum, kata Tobas, masyarakat yang turut terlibat dalam insiden itu juga dinilai penting untuk dimintai penjelasan.
Baca juga: Aparat Pulangkan Paksa Warga Air Bangis, Komnas HAM: Polisi Perlu Kedepankan Persuasif dan Dialogis
Sebab menurut Tobas, agar kronologi yang sebenarnya terjadi bisa menjadi lebih lengkap dengan adanya keterangan dari warga.
"Kemudian kita harapkan penjelasan selain ke komisi 3 juga penjelasan kepada publik mengenai apa yg terjadi. Jangan kemudian ada kesan seperti membela diri saja," ujar dia.
"Kita punya hak, masyarakat punya hak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi dan kemudian tindakan apa yang akan dilakukan jika memang ada kesalahan prosedur," sambungnya.
Hanya saja kata Tobas pemanggilan atau permintaan keterangan dari Polda Sumatera Barat belum dapat dilakukan saat ini.
Pasalnya, ini DPR RI sedang memasuki masa reses dan kemungkinan baru akan dimintai penjelasannya pada masa sidang berikutnya.
"Nanti setelah masa sidang dimulai tentu kita akan mempertanyakan kepada mitra kita," tukas dia.
Diberitakan TribunPadang.com sebelumnya masyarakat Pigogah Patibubur, Nagari Air Bangis, Pasaman Barat yang berdiam di Masjid Raya Sumbar dibubarkan oleh aparat pada Sabtu sore sekira pukul 15.40 WIB.
Ratusan aparat kepolisian dan Brimob meminta warga yang sudah menetap selama enam hari di Masjid Raya membubarkan diri.
Baca juga: Kompolnas Koordinasi dengan Polda Sumbar Soal Pemulangan Paksa hingga Penangkapan Warga Air Bangis
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.