Komisi III DPR Bakal Minta Penjelasan Polri soal Insiden Pemulangan Paksa Warga Air Bangis
dalam insiden itu, Polri diduga melakukan tindakan represif dan mengintimidasi beberapa kelompok masyarakat serta wartawan, hingga lakukan penangkapan
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Muhammad Zulfikar

"Rencana kami tadi, setelah 10 orang diskusi di kantor gubernur, apa pun hasilnya kita pulang. Cuma ini, belum ada hasilnya kita sudah dipaksa pulang," kata Arif.
Arif mengaku sebagian warga belum mau dipulangkan karena masih menunggu keluarga lainnya.
Warga juga khawatir dan takut jika dipulangkan dan rekannya yang ditangkap akan disiksa kepolisian.
"Iya tadi ada beberapa ditangkap, kalau pulang sendiri-sendiri seperti ini, nanti tidak ketemu, susah jadinya," kata dia.
Di lain sisi, Pemerintah Provinsi Sumbar dan Pasaman Barat bersama pihak kepolisian menjamin pemulangan warga dengan selamat ke Air Bangis.
Empat jurnalis juga diduga diintimidasi dalam insiden tersebut di antaranya dipiting saat merekam dan ponselnya sempat diambil paksa petugas.
Polisi juga disebut telah meminta maaf atas hal tersebut.
Setidaknya 17 warga Nagari Air Bangis sempat ditahan pihak kepolisian akibat menolak dipulangkan paksa karena menetap di Masjid Raya Sumatera Barat.
Namun mereka saat ini telah dibebaskan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.