KPK Duga Anggota DPR Fraksi Gerindra dan Istrinya Cawe-cawe di Sejumlah Proyek di Kemenhub
(KPK) menyelisik pihak-pihak yang memantau proyek-proyek di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang menjadi bancakan rasuah.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelisik pihak-pihak yang memantau proyek-proyek di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang menjadi bancakan rasuah.
Hal itu didalami penyidik KPK melalui Anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Gerindra, Sudewo dan Atik Kusdarwati pada Kamis (3/8/2023).
Pasangan suami istri itu diperiksa kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta di Ditjen Perkeretaapian Kemenhub dengan tersangka Pejabat Pembuat Komitmen (PKK) Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengan Bernard Hasibuan dan kawan-kawan.
“Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya pemantauan proyek-proyek di Kemenhub,” ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (7/8/2023).
Tak hanya mereka, KPK juga memeriksa dua wiraswasta yaitu Roni Gunawan dan Mustono pada Jumat (4/8/2023).
Kedua saksi ini hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran uang ke beberapa pejabat di Kemenhub.
Selain itu, KPK juga mendalami pemberian uang dari pihak swasta kepada tersangka Bernard.
Lembaga antirasuah mendalami materi itu lewat wiraswasta Dion Renata Sugiarto.
Penyidik KPK juga memeriksa notaris Wieke Dewi Suryandari.
“Saksi hadir dan pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Semarang. Didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan adanya pembelian aset menggunakan uang suap oleh tersangka BH (Bernard),” kata Ali.
Dalam agenda pemeriksaan untuk mendalami peran Bernard, KPK juga memanggil wiraswasta Widodo.
Namun, KPK menyebut bahwa Widodo mangkir dari pemeriksaan.
“Saksi tidak hadir dan dijadwal ulang,” ujar Ali.
Adapun proyek yang diduga terkait suap tersebut tersebar di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Sumatera Selatan tahun 2018-2022.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.