Perkara Akses Silon Tak Kunjung Selesai, Eks Anggota Bawaslu RI: Kepercayaan Publik Dapat Menurun
Wahidah menuturkan ihwal publik akan mengapresiasi jika Bawaslu melaporkan KPU demi menegakkan integritas pemilu.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tak kunjung melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) soal terbatasnya akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Padahal terbatasnya akses Silon bagi Bawaslu ini disebut oleh Anggota Bawaslu RI 2008-2012 Wahidah Suaib akan berpengaruh dengan menurunnya kepercayaan publik akibat integritas pemilu tidak ditegakkan.
"Kepercayaan publik akan runtuh kalau integritas pemilu tidak ditegakkan. Integritas pemilu ditegakkan salah satunya adalah menjalankan prinsip transparansi. Transparansi kan prinsip integritas pemilu, prinsip pemilu berintegritas salah satunya transparan, akurat, kemudian juga akuntabel. Itu kan bagian dari menegakkan transparansi," kata Wahidah saat dihubungi, Senin (7/8/2023).
Baca juga: Rekrut Banyak Tokoh Muda dan Berpengaruh, PAN Diprediksi Meraup Banyak Suara Pemilih Muda di Pemilu
Lebih lanjut, Wahidah menuturkan ihwal publik akan mengapresiasi jika Bawaslu melaporkan KPU demi menegakkan integritas pemilu.
“Saya rasa justru publik akan mengapresiasi jika Bawaslu kemudian melaporkan ke DKPP karena langkah KPU telah menghambat penegakan, pengawasan, dan penegakan proses penanganan pelanggaran. Itu kan mandat Bawaslu,” jelas dia.
“Lalu kenapa kemudian Bawaslu membiarkan ada lembaga lain yang kemudian menghambat kinerjanya. Sementara kalau kinerja Bawaslu, integritas pemilu tegak, kepercayaan juga akan muncul,” sambung Wahidah.
Informasi terbaru, Bawaslu RI telah menerima surat balasan dari KPU RI soal Silon.
Balasan ini didapat setelah Bawaslu tiga kali menyurati KPU untuk diberi penjelasan soal kenapa pihaknya belum mendapatkan akses Silon secara penuh, tapi tak kunjung dibalas.
Meski sudah mendapatkan surat balasan, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengaku masih belum bisa membeberkan balasan KPU itu.
"Sudah ada balasan dari surat KPU," kata Bagja saat dikonfirmasi, Kamis (27/7/2023).
Baca juga: Ratusan Ibu-ibu Majelis Taklim Jaktim Deklarasi Dukung PAN untuk Pemilu 2024
"Saya belum mendapatkan izin dari pleno untuk ngomongin itu. Menurut Perbawaslu Nomor 3 sudah jelas," lanjutnya.
Sebelumnya Bawaslu menegaskan hendak melaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) jika KPU tak kunjung merespons.
Apalagi mengingat informasi bakal calon anggota legislatif di Silon ini penting untuk diperiksa Bawaslu sebelum KPU menetapkan daftar calon tetap (DCT) nantinya.