Perkara Akses Silon Tak Kunjung Selesai, Eks Anggota Bawaslu RI: Kepercayaan Publik Dapat Menurun
Wahidah menuturkan ihwal publik akan mengapresiasi jika Bawaslu melaporkan KPU demi menegakkan integritas pemilu.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Hendra Gunawan
Hal ini supaya tidak ada mantan napi, mantan koruptor, atau latar belakang dari orang-orang yang dilarang untuk maju menjadi caleg.
"Kita menjaga sinergitas kelembagaan, kemudian kedua jika ada hal yang bisa dibicarakan tentu kita bicarakan dulu," tuturnya.
"Kemarin sudah ada dua atau tiga kali pertemuan tripartit, KPU, Bawaslu, DKPP," Bagja menambahkan.
Sebagai informasi, Silon memang jadi keluhan bagi Bawaslu.
Lantaran, sebagai pengawas penyelenggara pemilu, Bawaslu masih mendapat akses yang terbatas sama seperti halnya parpol peserta pemilu.
"Aksesnya 15 menit masuk, 15 menit keluar, sama seperti parpol. Akses gimana pertanyaannya itu kita awasi," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Senin (12/6/2023).
Lebih lanjut, Bawaslu bakal kesusahan dalam mengumpulkan bukti jika ada indikasi kecurangan. Sebab, dalam akses Silon yang sebentar itu, Bawaslu hanya diperbolehkan untuk melihat saja.
Pihaknya dilarang untuk misalnya megambil gambar atau melakukan proses tangkap layar terhadap data Silon yang terindikasi palsu.
"Anda boleh melihat tapi tidak boleh memoto. Kalau ada indikasi ijazah palsu, cuma lihat begini saja, gimana alat bukti yang mau disampaikan," tuturnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.