Polri Nyatakan Harun Masiku Masih WNI, Tapi Ada 2 Buronan KPK yang Sudah Ubah Nama dan Warga Negara
Bukan Harun Masiku, Krishna menyebut ada dua orang yang jadi buronan KPK yang sudah berganti nama dan kewarganegaraan
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri (Kadivhubinter), Irjen Krishna Murti menampik isu Harun Masiku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sudah berganti kewarganegaraan.
Ia menyatakan politis PDIP itu masih warga negara Indonesia.
“Yang bersangkutan (Harun Masiku) belum, ada yang lain,” kata Krishna dalam konferensi pers, Senin (7/8/2023).
kami akan mengupayakan langkah lain untuk mendukung KPK memulangkan yang bersangkutan
Bukan Harun Masiku, Krishna menyebut ada dua orang yang jadi buronan KPK yang sudah berganti nama dan kewarganegaraan. Kendati begitu, kepolisian sudah mengetahui lokasi keberadaan keduanya.
Polri pun akan membantu KPK dalam memulangkan dua buronan kasus korupsi tersebut ke Indonesia. Namun Krishna tak membeberkan siapa dua buronan yang dimaksud.
“Yang lain berganti warga negara dan berganti nama, tapi kami tahu lokasinya dan itu kami akan mengupayakan langkah lain untuk mendukung KPK memulangkan yang bersangkutan,” katanya.
Baca juga: ICW: Sampai Masa Kepemimpinan Firli Bahuri Habis, Harun Masiku Tak Akan Diproses KPK
Sebelumnya Div Hubinter Polri menyebut mendapati Harun Masiku dalam perlintasan Interpol. Harun Masiku saat ini terlihat dalam data perlintasan, berada di Indonesia.
Harun Masuki diketahui telah berstatus tersangka kasus korupsi yang melibatkan eks Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan.
Ia terdeteksi pada data perlintasan bahwa yang bersangkutan memang sempat pergi ke luar negeri. Namun tak lama dia sudah kembali ke Indonesia.
Meski Harun Masiku terdeteksi di Indonesia, Krishna menyatakan pihaknya tak akan berhenti melakukan penelusuran informasi dan pencarian yang bersangkutan di luar negeri.
“Dugaan kami berdasarkan data perlintasan seperti itu. Tapi kita tidak menghentikan pencarian dari yang bersangkutan di luar negeri,” ungkap Krishna.