Mahfud MD Sebut Aksi HMI Bakar Bendera PDIP Tak Layak: Kalau karena Membela Rocky Gerung, Itu Keliru
Mahfud menyayangkan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jakarta membakar bendera PDIP karena ingin bela Rocky Gerung dalam kasus penghinaan Jokowi
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
Koordinator aksi, Raja Rambe, menilai PDIP sangat arogan dan membahayakan demokrasi karena melaporkan Rocky Gerung.
PDIP dianggap sebagai partai politik yang berhaluan demokrasi namun terlihat tidak paham dengan sistem demokrasi.
Raja Rambe menilai apa yang dilakukan PDIP itu sangat arogan dan membahayakan demokrasi.
“Hentikan tindakan arogansi PDI Perjuangan yang mengekang kebebasan menyampaikan pendapat,” kata Raja, Jumat.
Baca juga: Pakar Sebut Ada 2 Hal yang Harus Dipertimbangkan Jokowi jika Laporkan Rocky Gerung
PDIP Polisikan Oknum Aktivis HMI
Merasa keterlaluan, kasus pembakaran bendera itu pun dilaporkan Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Jakarta Pusat ke Polda Metro Jaya.
Dijelaslan Juru Bicara BBHAR DPC PDI Perjuangan Jakarta Pusat, Triwiyono Susilo, pelaporan dilakukan karena kader HMI telah mencederai partainya.
"Alasan pelaporan kan jelas, bendera partai itu kan yang sangat kami hormati. Ini kan bukan hanya terkhusus bendera PDIP, tapi pada seluruh bendera parpol lain," kata Triwiyono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023), dikutip dari WartaKotaLive.com.
Pihaknya juga menyayangkan aksi yang telah dilakukan aggota HMI ini.
"Kalau misal kami melihat di medsos yang beredar itu mereka mengatasnamakan kader HMI, tentunya, kami sangat menyayangkan ini."
"Kami ketahui HMI adalah kader intelektual, insan akademis, yang seharusnya mengedepankan moral dan etika tidak membakar bendera seperti ini," jelas Triwiyono.
Laporan ini, kata Triwiyono, sudah atas koordinasi pihak pimpinan DPD PDI Perjuangan Jakarta, bahkan dengan pihak HMI sekalipun.
"Untuk saat ini, kami sudah ada komunikasi, tapi secara via telepon dan tetap ke depan kami akan komunikasi. Responsnya baik, kami akan musyawarahkan," jelas Triwiyono.
Dalam laporan kali ini, pihaknya melampirkan beberapa alat bukti berupa foto dan video yang beredar soal aksi pembakaran bendera partai.
Laporan itu sudah teregister dengan nomor laporan LP/B/4597/VII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA.
Adapun terlapor dalam kasus itu adalah oknum aktivis HMI yang melakukan aksi tersebut.
(Tribunnews.com/Galuh widya Wardani)(TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra)(WartaKotalive.com/Ramadhan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.