BREAKING NEWS: Tebar Senyum, Eks Mendag M Lutfi Penuhi Panggilan Kejagung Soal Korupsi Minyak Goreng
Mantan Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi memenuhi panggilan tim penyidik Kejaksaan Agung hari ini, Rabu (9/8/2023) soal korupsi minyak goreng.
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi memenuhi panggilan tim penyidik Kejaksaan Agung hari ini, Rabu (9/8/2023).
Panggilan tersebut berkaitan dengan perkara korupsi pemberian fasilitas CPO atau minyak sawit mentah serta produk turunannya, termasuk minyak goreng.
Berdasarkan pantauan, Lutfi tiba di Kejaksaan Agung sekira pukul 08.55 WIB.
Dirinya tampak turun dari Mobil Xpander bernomor plat B 1752 DFH hitam didampingi seseorang berpakaian kemeja batik cokelat.
Lutfi sendiri dalam kesempatan ini mengenakan kemeja batik biru.
Begitu turun dari mobilnya, dia hanya menebar senyum kepada awak media sembari melambaikan tangan.
Tak ada pernyataan yang terlontar dari mulutnya selain, "Nanti ya. Nanti ya," ujarnya.
Sebagai informasi, pemanggilan M Lutfi ini merupakan yang kedua kalinya.
Surat pemanggilan sebagai saksi ini dikirim Kejaksaan Agung pada Jumat (4/8/2023).
"Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus melakukan pemanggilan kembali melalui Surat Panggilan Saksi Nomor SPS-2615/F.2/Fd.2/08/2023 tanggal 04 Agustus 2023 terhadap ML," kata Ketut.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung sempat menjadwalkan pemeriksaan terhadap M Lutfi pada Selasa (1/8/2023).
Namun pada pemanggilan pertama itu, M Lutfi tidak hadir.
Alasannya, Lutfi sedang mendampingi istrinya yang sakit.
"Saksi ML selaku mantan Menteri Perdagangan RI mengonfirmasi bahwa yang bersangkutan dipastikan tidak hadir dikarenakan sedang mendampingi pengobatan sang istri," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (1/8/2023).
Baca juga: Usut Korupsi Minyak Goreng, Kejaksaan Agung Periksa Direktur Musim Mas
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.