Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR Desak Aparat dan KPK Segera Tangkap Harun Masiku: Publik Butuh Buktinya

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Jazilul Fawaid, meminta aparat untuk segera menangkap buron KPK Harun Masiku. 

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in DPR Desak Aparat dan KPK Segera Tangkap Harun Masiku: Publik Butuh Buktinya
Rizki Sandi Saputra
Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid - Jazilul Fawaid, meminta aparat dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menangkap buronan KPK Harun Masiku.  

TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI, Jazilul Fawaid, meminta aparat dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menangkap Harun Masiku.

Hal tersebut disampaikan Jazilul menanggapi pernyataan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Krishna Murti, yang sebelumnya menyebut Harun Masiku berada di Indonesia.

Harun Masiku sendiri merupakan salah satu tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan suap yang berstatus sebagai daftar pencarian orang (DPO). 

Eks politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu menjadi buron sejak 2020 atau tiga tahun lamanya.

Jazilul meminta, KPK maupun aparat tak hanya banyak bicara soal keberadaan Harun Masiku, tetapi juga tindakan untuk segera menangkap eks politisi PDIP itu.

Apalagi Harun kini memang telah berstatus sebagai buronan KPK.

Baca juga: Polri Klaim Harun Masiku di Indonesia Sempat Dikabarkan Sembunyi di Kamboja dan Malaysia Jadi Marbot

"Kalau sudah diketahui ya diproses saja. Enggak usah diumumkan menurut saya." 

BERITA REKOMENDASI

"Yang penting kan sekarang bukan omongan, tindakan. Apa betul ada di sini? Di sini di mana? Kalau statusnya buron, ditangkap," kata Jazilul di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (8/8/2023).

Jazilul mempertanyakan alasan mengapa aparat tak segera menangkap Harun Masiku

Padahal dalam hal ini, kata Jazilul, Polri memiliki kewenangan untuk melakukan penangkapan terhadap buronan KPK

"Polisi punya kewenangan untuk menangkap. Jadi kalau sudah diketahui tempatnya jelas, karena statusnya buron, jadi ya diproses," katanya. 

Jazilul menegaskan, aparat perlu membuktikan niat dan kinerjanya untuk menangkap Harun Masiku yang sudah tiga tahun menjadi buron. 

"Untuk apa diumumkan di Indonesia atau tidak di Indonesia? Untuk apa? Enggak penting buat masyarakat. "

"Publik enggak butuh penjelasan di luar atau di dalam negeri kan. Publik membutuhkan, buktinya di mana," kata Jazilul. 

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas