Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR Desak Aparat dan KPK Segera Tangkap Harun Masiku: Publik Butuh Buktinya

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Jazilul Fawaid, meminta aparat untuk segera menangkap buron KPK Harun Masiku. 

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in DPR Desak Aparat dan KPK Segera Tangkap Harun Masiku: Publik Butuh Buktinya
Rizki Sandi Saputra
Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid - Jazilul Fawaid, meminta aparat dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menangkap buronan KPK Harun Masiku.  

"Lupa tanggalnya, tapi ada. Sehari setelah dia keluar dia balik lagi," katanya.

Krishna Murti mengatakan, Harun Masiku hanya sekali terdeteksi ke luar negeri, bukan berulang kali.

Meski disebut sedang berada di Tanah Air, Krishna berujar pihaknya tetap berupaya melakukan pencarian di luar negeri.

Kasus Harun Masiku

Foto daftar pencarian orang Harun Masiku di website KPK. Harun ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap PAW anggota DPR dari fraksi PDI Perjuangan pada 9 Januari 2020. (Sumber: KPK.go.id)
Foto daftar pencarian orang Harun Masiku di website KPK. Harun ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap PAW anggota DPR dari fraksi PDI Perjuangan pada 9 Januari 2020. (Sumber: KPK.go.id) (Via Kompas.TV)

Sebagai informasi, Harun Masiku dijadikan tersangka oleh KPK karena diduga menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Harun melakukan suap supaya bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR, tetapi meninggal dunia.

Harun diduga menyiapkan uang sekira Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.

Berita Rekomendasi

Eks politisi PDIP itu, sudah menghilang sejak operasi tangkap tangan (OTT) pada Januari 2020.

Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).

KPK lantas memasukkan Harun Masiku sebagai daftar buronan pada 29 Januari 2020.

Namanya kemudian masuk ke daftar buronan dunia dan ada dalam daftar Red Notice Polisi Internasional (Interpol) sejak 30 Juli 2021.

Tiga tahun berselang, KPK belum juga berhasil menangkap Harun.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Theresia Fellisiani/Ilham Rian Pratama)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas