DPR Desak Aparat dan KPK Segera Tangkap Harun Masiku: Publik Butuh Buktinya
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Jazilul Fawaid, meminta aparat untuk segera menangkap buron KPK Harun Masiku.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Arif Fajar Nasucha
"Lupa tanggalnya, tapi ada. Sehari setelah dia keluar dia balik lagi," katanya.
Krishna Murti mengatakan, Harun Masiku hanya sekali terdeteksi ke luar negeri, bukan berulang kali.
Meski disebut sedang berada di Tanah Air, Krishna berujar pihaknya tetap berupaya melakukan pencarian di luar negeri.
Kasus Harun Masiku
Sebagai informasi, Harun Masiku dijadikan tersangka oleh KPK karena diduga menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Harun melakukan suap supaya bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR, tetapi meninggal dunia.
Harun diduga menyiapkan uang sekira Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.
Eks politisi PDIP itu, sudah menghilang sejak operasi tangkap tangan (OTT) pada Januari 2020.
Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
KPK lantas memasukkan Harun Masiku sebagai daftar buronan pada 29 Januari 2020.
Namanya kemudian masuk ke daftar buronan dunia dan ada dalam daftar Red Notice Polisi Internasional (Interpol) sejak 30 Juli 2021.
Tiga tahun berselang, KPK belum juga berhasil menangkap Harun.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Theresia Fellisiani/Ilham Rian Pratama)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.