Gelontorkan Uang Puluhan Miliaran Rupiah Untuk Main Judi, Lukas Enembe Tak Pernah Menang
Pihak swasta, Dommy Yamamoto mengaku Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe tidak pernah menang bermain judi baik di Singapura maupun Manila, Filipina.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak swasta, Dommy Yamamoto mengaku Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe tidak pernah menang bermain judi baik di Singapura maupun Manila, Filipina.
Hal ini disampaikan Dommy saat menjadi saksi kasus dugaan gratifikasi dan suap Lukas Enembe, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (9/8/2023).
Dommy merupakan pihak swasta yang punya jasa penukaran uang, dan mendampingi Lukas Enembe bermain judi di Singapura dan Manila.
"Terdakwa pernah menang main judi di Singapura?" tanya jaksa dari KPK.
"Setahu saya tidak pernah (menang)," jawab Dommy sambil tertawa.
Dommy mengatakan Lukas Enembe bermain judi di Singapura yakni di Kasino Resort World Sentosa, dan Solaire Resort and Casino di Manila, Filipina.
Baca juga: Lukas Enembe Tukar Duit Rp 22,5 Miliar Jadi Dolar Singapura untuk Main Judi di Manila Filipina
Permainan judi yang paling sering dimainkan Lukas Enembe hanya dua jenis yakni Baccarat dan Jackpot.
"Singapura main judinya apa?" tanya jaksa.
"Permainan Baccarat dan Jackpot, di Manila sama," jawab saksi.
Dommy menuturkan Lukas Enembe pindah lokasi negara untuk berjudi karena pernah di banned atau dilarang masuk ke area perjudian di Singapura pada tahun 2019.
Hal ini disampaikan jaksa membaca Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi.
Baca juga: MAKI Sebut Kebiasaan Jorok Lukas Enembe Sebagai Trik, Kuasa Hukum: Itu Tuduhan
"Karena pada tahun 2019 Lukas Enembe di banned tidak bisa masuk di area perjudian di Singapura," kata jaksa membaca BAP.
Dommy membenarkan dan mengetahui hal tersebut dari staf kasino di Singapura. Namun soal alasan pelarangan tersebut, ia mengaku tidak tahu.
"Iya, saya tahu. Tahun 2019 atau 2020. Kenapanya saya tidak tahu, saya tahunya dari staf kasino di Sentosa," jawab dia.
Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK membongkar adanya aliran uang total Rp22,5 miliar yang diduga digunakan Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe bermain judi di Manila, Filipina.
Aliran uang tersebut terungkap lewat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari pihak swasta, Dommy Yamamoto yang dibacakan oleh jaksa dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (9/8/2023).
Dalam BAP tersebut, total ada dana Rp22,5 miliar yang ditukarkan menjadi valas atau valuta asing dolar Singapura.
"Di sini saudara menyebutkan rincian terkait jumlah uang yang berasal dari Lukas Enembe dengan total Rp22,5 miliar yang saya tukarkan menjadi valas valuta asing SGD," kata jaksa Wawan Yunarwanto di persidangan.
Uang tersebut di transfer lewat rekening atas nama Agus Parlindungan yang merupakan kaki tangan Dommy dan adiknya Jimmy Yamamoto dalam menjalankan jasa. Dari nominal uang yang ditukarkan, sebanyak Rp2,5 miliar digunakan Lukas Enembe bermain judi di Manila.
"Valas senilai Rp2,5 miliar digunakan untuk kepentingan judi Lukas Enembe," kata jaksa.
Pada 18 Mei 2022, Dommy meminta Lukas Enembe untuk mentransfer uang dengan total Rp10 miliar, dengan rincian transfer Rp5 miliar sebanyak dua kali ke rekening money changer PT Mulia Multi Valas untuk ditukarkan ke dolar Singapura.
Uang Rp10 miliar tersebut juga digunakan Lukas Enembe untuk main judi kasino di Manila.
"Valas dengan nilai total Rp10 miliar tersebut digunakan untuk kepentingan Lukas Enembe untuk berjudi di Kasino Manila," kata Wawan.
Lagi-lagi Dommy kembali meminta Lukas Enembe untuk mentransfer uang Rp5 miliar ke rekening money changer PT Anugerah Prospek Valasindo yang juga peruntukannya untuk keperluan berjudi Gubernur nonaktif Papua tersebut.
"Valas dengan nilai total senilai Rp5 miliar tersebut digunakan untuk kepentingan Lukas Enembe untuk berjudi di Kasino Manila," ungkapnya.