Polri Bongkar Jejak Harun Masiku, Anggota DPR: Kalau Tahu Tangkap, Jangan Hanya Omongan
Polri angkat bicara soal Harun Masiku, DPO KPK yang 3 belum tertangkap, anggota DPR beri respons baiknya segera tangkap jangan banyak bicara.
Penulis: Theresia Felisiani
"Kan pada saat keluar... Nah itu. Itu bagian yang silakan dicari tahu bersama KPK," kata Krishna Murti.
Harun Masiku Pergi ke Luar Negeri 1,5 Tahun Sebelum Red Notice Interpol Terbit
Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri (Kadivhubinter), Irjen Krishna Murti mengatakan politisi PDIP Harun Masiku pergi ke luar negeri sebelum red notice Interpol terbit.
Harun Masiku disebut pada 16 Januari 2020 pergi ke Singapura.
Namun pada 17 Januari 2020 atau sehari berselang, yang bersangkutan kembali ke Indonesia.
“Betul kami punya data pada 16 Januari 2020 yang bersangkutan ke Singapura, tapi 17 Januari 2020 sehari kemudian yang bersangkutan kembali ke Indonesia,” kata Krishna dalam konferensi pers, Senin (7/8/2023).
Krishna menjelaskan pada saat Harun Masiku pergi ke luar negeri, peringatan internasional untuk buronan atau red notice Interpol belum terbit.
Red notice baru diterbitkan oleh Interpol Pusat di Lyon, Prancis pada 30 Juni 2021 atau satu setengah tahun setelah Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka KPK pada 29 Januari 2020.
“Sementara pada saat itu, Polri dalam hal ini Div Hubinter cq Interpol belum dimintai tolong oleh KPK, belum dikontak KPK untuk perburuan,” katanya.
“Setelah itu kami dikontak, kami berkoordinasi ketat dengan Interpol Pusat di Lyon Prancis, dikeluarkanlah red notice pada tanggal 30 Juni 2021, artinya satu setengah tahun setelah itu,” lanjut Krishna.
Krishna menuturkan setelah red notice Interpol terbit, Div Hubinter Polri terus berkoordinasi dengan berbagai negara untuk mencari keberadaan yang bersangkutan.
Teranyar, Div Hubinter Polri mendeteksi berdasarkan data perlintasan bahwa Harun Masiku masih berada di Indonesia.
“Dari apa yang kami dimintai bantuan, kami berkoordinasi dengan berbagai negara mencari yang bersangkutan. Segala informasi sekecil apapun, termasuk rumor kami dalami, sampai tadi kami mendeteksi yang bersangkutan kira-kira masih ada di Indonesia,” ungkap Krishna.
Harun Masiku Belum Berganti Kewarganegaraan
Polri memastikan buronan kasus korupsi yang juga mantan Caleg PDIP, Harun Masiku masih berkewarganegaraan Indonesia dan belum mengubahnya.
Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti mengatakan Harun Masiku berpeluang melarikan diri ke luar negeri apabila yang bersangkutan mengubah data identitas dan lain sebagainya.