Polri Bongkar Jejak Harun Masiku, Anggota DPR: Kalau Tahu Tangkap, Jangan Hanya Omongan
Polri angkat bicara soal Harun Masiku, DPO KPK yang 3 belum tertangkap, anggota DPR beri respons baiknya segera tangkap jangan banyak bicara.
Penulis: Theresia Felisiani
Namun, Krishna memastikan sampai saat ini Harun Masiku masih belum melakukan perubahan kewarganegaraan dari Indonesia menjadi negara lain.
"Yang bersangkutan belum (merubah), ada yang lain (buronan) berganti kewarganegaraan dan berganti nama tapi kami tahu lokasinya dan itu kami akan mengupayakan langkah-langkah untuk mendukung KPK memulangkan yang bersangkutan," kata Krishna dalam konferensi pers, Senin (7/8/2023).
Dari data yang ada, Harun juga masih berada di Indonesia saat ini. Buronan KPK tersebut tercatat sempat pergi ke Singapura pada 16 Januari 2020.
Meski begitu, data perlintasan menyebut Harun langsung kembali kembali ke Indonesia pada keesokan harinya 17 Januari 2020.
Ia memastikan pihaknya terus berkoordinasi dengan negara interpol lainnya setelah KPK resmi mengirimkan permintaan penerbitan Red Notice terkait Harun Masiku.
Meski begitu, Krishna mengatakan berdasarkan data-data yang ada buronan Harun Masiku diduga saat ini masih berada di wilayah Indonesia.
"Kami berkoordinasi dengan berbagai negara untuk pencarian yang bersangkutan, segala informasi sekecil apapun termasuk rumor-rumor kami dalami. Sampai tadi, kami mendeteksi yang bersangkutan kira-kira masih ada di Indonesia," jelasnya.
Harun Masiku Pernah Keluar Negeri Tapi Langsung Kembali
Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri (Kadivhubinter), Irjen Krishna Murti mengatakan Harun Masiku saat ini sedang berada dan bersembunyi di Indonesia.
Harun Masuki yang merupakan politisi PDIP masuk daftar pencarian orang (DPO) dan telah berstatus tersangka kasus korupsi yang melibatkan eks Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan.
Krishna mengatakan Harun Masiku terdeteksi pada data perlintasan bahwa yang bersangkutan memang sempat pergi ke luar negeri. Namun kini dia sudah kembali ke Indonesia.
Krishna pun menampik jika Harus Masiku disebut keluar masuk Indonesia. Hanya saja yang bersangkutan sempat pergi ke luar negeri satu kali, tapi kini sudah kembali.
“Bukan keluar masuk. Pernah keluar dan langsung kembali. Bukan keluar masuk," kata Krishna saat menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023).
Baca juga: Harun Masiku Ada di Indonesia, ICW Yakin Firli Bahuri Tak Berani Menangkapnya
Meski Harun Masiku terdeteksi di Indonesia, Krishna menyatakan pihaknya tak akan berhenti melakukan penelusuran informasi dan pencarian yang bersangkutan di luar negeri.
“Dugaan kami berdasarkan data perlintasan seperti itu. Tapi kita tidak menghentikan pencarian dari yang bersangkutan di luar negeri,” ungkapnya.
Harun Masiku Tersangka dan DPO KPK
Harun Masiku dijadikan tersangka oleh KPK karena diduga menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, supaya bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR, tetapi meninggal dunia.
Harun diduga menyiapkan uang sekira Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.
Eks kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sudah menghilang sejak operasi tangkap tangan (OTT) kasus ini berlangsung pada Januari 2020.
Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
KPK lantas memasukkan Harun Masiku sebagai daftar buronan pada 29 Januari 2020. Tiga tahun berselang, KPK belum juga berhasil menangkap Harun. (tribun network/thf/Tribunnews.com)