Profil Richard Eliezer, Eks Ajudan Ferdy Sambo Bebas Bersyarat usai Dipenjara Kasus Brigadir J
Profil Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, kini telah keluar dari penjara sejak 4 Agustus 2023, kini statusnya bebas bersyarat.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Profil Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, yang kini telah keluar dari penjara sejak 4 Agustus 2023.
Diketahui, eks ajudan mantan Kadiv Propram Polri Ferdy Sambo itu, divonis 1 tahun 6 bulan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Usai menjalani masa hukumannya, Richard Eliezer akhirnya keluar dari penjara, bebas bersyarat.
Hal itu, disampaikan Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan (Pas) Kemenkumham, Rika Aprianti.
"Betul, per tanggal 4 Agustus kemarin Eliezer sudah menjalani program cuti bersyarat (CB)" kata Rika saat dihubungi wartawan, Selasa (8/8/2023).
Saat ini, lanjut Rika, status Bharada Richard Eliezer juga sudah berubah dari narapidana menjadi klien pemasyarakatan.
"Dan telah berubah statusnya dari narapidana menjadi klien pemasyarakatan," jelasnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Bharada Richard Eliezer Keluar dari Penjara, Bebas Bersyarat Sejak 4 Agustus 2023
Profil Richard Eliezer alias Bharada E
Dikutip dari TribunnewsWiki.com, Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) lahir di Manado, Sulawesi Utara, pada 14 Mei 1998.
Perjalanan karier Richard Eliezer pun dimulai ketika ia bekerja di Kesatuan Brimob.
Dalam kepolisian, Richard Eliezer berpangkat Bhayangkara Dua atau Bharada.
Dalam perjalanan kariernya, Bharada E ditugaskan menjadi Aide de camp (Adc) atau asisten pribadi mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
Bharada E merupakan anggota Brimob yang mendapat tugas pengamanan dan pengawalan terhadap Kadiv Propam.
Richard Eliezer diketahui juga sebagai penembak kelas satu di Resimen I Pasukan Pelopor di jajaran Korps Brimob.