Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Terbukti Langgar Kode Etik Hakim Jadi Hal Memberatkan Hukuman Hakim Dede Suryaman

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Dede Suryaman, dipecat secara tidak hormat oleh Majelis Kehormatan Hakim (MKH).

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Terbukti Langgar Kode Etik Hakim Jadi Hal Memberatkan Hukuman Hakim Dede Suryaman
Ibriza
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Dede Suryaman, dipecat secara tidak hormat oleh Majelis Kehormatan Hakim (MKH). 

Lebih jauh, setelah diusut ternyata ada kongkalikong untuk meringankan hukuman Samsul Anhar.

Awalnya panitera pengganti PN Surabaya Moch Hamdan menjadi terdakwa dalam kasus ini. Kemudian, Dede Suryaman menjadi saksi dan mengakui telah menerima Rp 300 juta yang kemudian dibagi-bagi kepada hakim ad hoc PN Surabaya Kusdarwanto dan Emma Ellyani masing-masing Rp 100 juta serta Hamdan Rp 30 juta dari bagian Dede.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas